BANDARLAMPUNG - Film merupakan salah satu alat penerangan dan pendidikan yang menggambarkan sebuah realita hidup di masyarakatKini, produksi film baik komersial maupun indie semakin marak dan berkembang
BACA JUGA: NAD : Oknum Polisi Diringkus Warga Saat Kencani Janda
Seiring perkembangannya itu, banyak oknum yang memproduksi film tanpa mempertimbangkan aspek edukasi bagi masyarakatBACA JUGA: BATAM : Burung Tak Hidup Lagi, Tetap Saja Berbuat Cabul
Film berlatar belakang pemandangan alam dan objek pariwisata di Bali itu disutradarai Amit Virmani dan muncul kali pertama di laman YouTube dan dapat diunduh para pengguna internet di seluruh dunia
Menyikapi hal tersebut, Ariansyah Cahya Nugraha sebagai sekretaris jenderal Unit Kegiatan Mahasiswa Darmajaya Computer dan Film Club (Sekjen UKM DCFC) mengatakan, film dokumenter CIP itu sudah menyalahi kode etik penyutradaraan sebuah film serta tidak mengandung unsur edukasi
BACA JUGA: PATI : Waduh Warga Keluhkan Karaoke Liar di Pasar Hewan
Menurut dia, seharusnya pembuatan film sesuai dengan koridornya’’Film CIP sudah menyalahgunakan wewenangSi pembuat hanya bilang bahwa film itu akan menjadi koleksi pribadinyaTernyata dipublikasikanBiasanya dalam pembuatan sebuah film harus ada izin, baik dari pemain maupun pihak-pihak yang terkait, apalagi di ambil di area publikJadi, tidak asal buatHarus sesuai kode etik juga,’’ kata Anca– sapaan akrab Ariansyah– ketika ditemui Radar Lampung di kampusnya
Terpisah, Ketua Harian Dewan Kesenian Lampung (DKL) Syaiful Irba Tanpaka mengatakan, film CIP tidak seharusnya dipublikasikan karena pembuatannya tanpa melalui prosedur’’Karena, ada aturan-aturan hukum negara maupun agama yang harus diindahkan dalam pembuatan filmJadi, untuk pembuatan sebuah film seharusnya sesuai prosedur yang benar, harus ada izin dari pihak-pihak berwenang sebelum disebarluarkan juga melalui Lembaga Sensor Film (LSF),” ujar Ipul(okj/tru)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPRD Bali Desak Polri Panggil Amit Virmani
Redaktur : Auri Jaya