NAD : Oknum Polisi Diringkus Warga Saat Kencani Janda

Selasa, 04 Mei 2010 – 13:26 WIB
LHOKSEUMAWE-Oknum Polisi asal Satreskrim Polres Lhokseumawe, inisial Briptu AR terancam sanksi disiplinerIa diringkus warga Desa Meunasah Mesjid, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe usai bermesum ria dengan seorang janda anak satu

BACA JUGA: BATAM : Burung Tak Hidup Lagi, Tetap Saja Berbuat Cabul

Kejadian ini nyaris memicu amarah massa, Minggu (2/5) sekitar pukul 23.00 WIB hingga pelaku diungsikan ke Mapolsek Banda Sakti


Informasi dihimpun Metro Aceh,  Senin (3/5)  janda  tersebut adalah ZR (24) asal desa yang sama, Dusun Keurani Huma

BACA JUGA: PATI : Waduh Warga Keluhkan Karaoke Liar di Pasar Hewan

Keduanya tertangkap di kediaman si polisi, di Dusun Haji Nafi
Mereka kepergok warga dalam satu kamar dan sudah berpakaian lengkap, anehnya ZR sempat disembunyikan di belakang televisi ditutup seprei.

“Sejak lima bulan terakhir sang wanita sering terlihat berkunjung ke rumah oknum polisi, yang kebetulan masih lajang

BACA JUGA: DPRD Bali Desak Polri Panggil Amit Virmani

Mereka sudah sering diperingatkan, agar tidak berbuat hal-hal melanggar norma agamaNamun larangan tak pernah diindahkan hingga warga lalu mengintai, mendapati mereka sedang berduaan

"Mereka tertangkap sekamar, hal ini membuat warga curiga sudah terjadi perbuatan mesum,” ujar Kades  Meunasah Mesjid Cunda, Irwan Yusuf kepada Metro Aceh.Awal kejadian sekitar pukul 22.00 WIB, penduduk desa melihat janda masuk ke rumah AR melalui jendela kamarKemudian hal tersebut dilaporkan kepada aparat desa, lalu bersama puluhan warga mendatangi TKPPintu rumah kemudian digedor, namun pemiliknya enggan membuka dengan alasan sudah larut malam.

Setelah dipaksa, akhirnya pintu dibuka depan dan warga meminta Briptu AR membuka kamarSaat itu oknum polisi ini menyebut tak ada perempuan di dalam, namun sejumlah penduduk terus memaksaAkhirnya menemukan ZR di belakang telvisi dalam kondisi tertutup sprei.

Dengan bukti tersebut warga mengarak keduanya menuju meunasah setempatNamun saat pasangan mesum itu akan dimandikan, datang enam oknum polisi lain yang diduga rekan Briptu AR  menghalangi niat semula“Karena sempat dihalang-halangi enam polisi, warga hanya  berhasil memandikan tersangka wanita, polisi-polisi itu minta warga akan tersangka dibawa ke Polsek Banda Sakti dan tidak diserahkan ke petugas WH,” tambah Kades.

Kemudian warga  menghubungi  petugas WH Kota Lhokseumawe, dalam hitungan menit petugas datang ke Lokasi dan membawa tersangka ke Polsek Banda Sakti, namun karena TKP berada dalam wilayah Polsek Muara Dua, pihak Polsek menolak tangani kasus tersebut.
 
Akhirnya kedua tersangka dibawa ke Polres LhokseumaweSejumlah petugas polisi sempat menghalang-halangi  wartawan agar tidak mengambil gambar tersangka dan tidak dipublikasi mediaSelaian itu sejumlah warga dari mengamuk dan merusak pamflet kantor WH Lhokseumawe, karena kecewa tersangka tak diprosesPadahal dinas syariat Islam dinilai lebih berwenang menangani kasus ini Sementara itu Kapolres Lhokseumawe AKBP Zulkifli yang sempat dihubungi wartawan, menyebut akan memproses pelaku sesuai peraturan.(gus/aj/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masih Perlu Pembicaraan Intensif


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler