BACA JUGA: BATAM : Burung Tak Hidup Lagi, Tetap Saja Berbuat Cabul
Kejadian ini nyaris memicu amarah massa, Minggu (2/5) sekitar pukul 23.00 WIB hingga pelaku diungsikan ke Mapolsek Banda SaktiInformasi dihimpun Metro Aceh, Senin (3/5) janda tersebut adalah ZR (24) asal desa yang sama, Dusun Keurani Huma
BACA JUGA: PATI : Waduh Warga Keluhkan Karaoke Liar di Pasar Hewan
Keduanya tertangkap di kediaman si polisi, di Dusun Haji Nafi“Sejak lima bulan terakhir sang wanita sering terlihat berkunjung ke rumah oknum polisi, yang kebetulan masih lajang
BACA JUGA: DPRD Bali Desak Polri Panggil Amit Virmani
Mereka sudah sering diperingatkan, agar tidak berbuat hal-hal melanggar norma agamaNamun larangan tak pernah diindahkan hingga warga lalu mengintai, mendapati mereka sedang berduaan"Mereka tertangkap sekamar, hal ini membuat warga curiga sudah terjadi perbuatan mesum,” ujar Kades Meunasah Mesjid Cunda, Irwan Yusuf kepada Metro Aceh.Awal kejadian sekitar pukul 22.00 WIB, penduduk desa melihat janda masuk ke rumah AR melalui jendela kamarKemudian hal tersebut dilaporkan kepada aparat desa, lalu bersama puluhan warga mendatangi TKPPintu rumah kemudian digedor, namun pemiliknya enggan membuka dengan alasan sudah larut malam.
Setelah dipaksa, akhirnya pintu dibuka depan dan warga meminta Briptu AR membuka kamarSaat itu oknum polisi ini menyebut tak ada perempuan di dalam, namun sejumlah penduduk terus memaksaAkhirnya menemukan ZR di belakang telvisi dalam kondisi tertutup sprei.
Dengan bukti tersebut warga mengarak keduanya menuju meunasah setempatNamun saat pasangan mesum itu akan dimandikan, datang enam oknum polisi lain yang diduga rekan Briptu AR menghalangi niat semula“Karena sempat dihalang-halangi enam polisi, warga hanya berhasil memandikan tersangka wanita, polisi-polisi itu minta warga akan tersangka dibawa ke Polsek Banda Sakti dan tidak diserahkan ke petugas WH,” tambah Kades.
Kemudian warga menghubungi petugas WH Kota Lhokseumawe, dalam hitungan menit petugas datang ke Lokasi dan membawa tersangka ke Polsek Banda Sakti, namun karena TKP berada dalam wilayah Polsek Muara Dua, pihak Polsek menolak tangani kasus tersebut.
Akhirnya kedua tersangka dibawa ke Polres LhokseumaweSejumlah petugas polisi sempat menghalang-halangi wartawan agar tidak mengambil gambar tersangka dan tidak dipublikasi mediaSelaian itu sejumlah warga dari mengamuk dan merusak pamflet kantor WH Lhokseumawe, karena kecewa tersangka tak diprosesPadahal dinas syariat Islam dinilai lebih berwenang menangani kasus ini Sementara itu Kapolres Lhokseumawe AKBP Zulkifli yang sempat dihubungi wartawan, menyebut akan memproses pelaku sesuai peraturan.(gus/aj/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masih Perlu Pembicaraan Intensif
Redaktur : Auri Jaya