PATI : Waduh Warga Keluhkan Karaoke Liar di Pasar Hewan

Selasa, 04 Mei 2010 – 13:22 WIB
PATI- Warung-warung di kawasan pasar hewan Margorejo yang beralih fungsi menjadi tempat karaoke liar, menimbulkan keprihatinan kalangan legislatifDampak negatif itu berpengaruh terhadap para pedagang dan para konsumen yang akan bertransaksi.

''Sejak banyak bilik-bilik itu, omzet pedagang hewan menurun, kami mengharapkan pemkab melalui dinas terkait (Satpol PP dan DPU) yang dulunya memfasilitasi bangunan tersebut segera menindaklanjuti perizinan mereka,'' tegas Wakil Ketua DPRD Pati, H Adjie Sudarmadji, (3/5) kemarin.

Aji menegaskan, jika ini tetap dibiarkan tentu merugikan berbagai pihak, untuk itu Pemkab harus bisa melokalisir tempat-tempat tersebut

BACA JUGA: DPRD Bali Desak Polri Panggil Amit Virmani

''Jadi kami berharap ada tindakan bijak yang harus ditempuh
Semisal para para penghuni warung-warung yang menyediakan fasilitas karaoke dan PSK dialihkan ke lokalisasi yang telah ada,'' ungkapnya.

Ajie menambahkan, rombongan Komisi II secara tidak sengaja ditemui beberapa perwakilan pedagang pasar hewan

BACA JUGA: Masih Perlu Pembicaraan Intensif

Berdasarkan pengakuan pedagang, sejak berdirinya tempat hiburan tersebut, aktivitas jual beli di pasar menjadi sepi
''Para pembeli enggan melakukan bertransaksi karena takut terkena imbas buruk yang sudah melekat pada pasar hewan Margorejo, yakni tempat prostitusi, yang sering memicu pertengkaran keluarga,'' katanya.

Menanggapi masalah tersebut, Suryadi Kabid Pengelolaan Pasar, mengatakan, pihaknya belum dapat mengambil tindakan untuk menertibkan para pemilik tempat hiburan

BACA JUGA: MOJOKERTO : Bocah Cabul Dituntut 12 Bulan

Namun, dalam waktu dekat Disperindag akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna mencari solusi terbaik untuk mengatasi masalah tersebut''Kami akan melakukan koordinasi dengan pihak terkaitKami harapkan dapat diselesaikan dengan baik,'' katanya(cw1/joe)

Mayoritas PNS Cerai karena Selingkuh
KABUPATEN- Angka perceraian Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Kediri masih tinggiBerdasarkan data di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Kediri, sebanyak 25 pasangan suami istri (pasutri) PNS melakukan perceraian pada 2009Perincian 17 cerai gugat dan 8 cerai talak.

Menurut Panmud Hukum PA Kabupaten Kediri, MKamali, penyebab PNS bercerai karena selingkuh"Kebanyakan karena adanya gangguan pihak ketiga sehingga akhirnya memilih cerai," ujarnya.

Kamali mengatakan perselingkuhan sering terjadi di PNS karena PNS dilarang beristri lebih dari seorangSehingga, untuk menyiasatinya, mereka melakukan perselingkuhan.

Selain itu, Kamali mengatakan faktor mental juga menjadi penyebab perceraianKarena mental yang kurang siap, saat ada masalah keluarga, akhirnya pasangan suami istri (Pasutri) memilih bercerai"Mayoritas pasangan usia muda yang bercerai," ujarnya.

Agar kasus perceraian di Kabupaten Kediri tidak semakin bertambah, Kamali mengharapkan antara pasutri ada keterbukaan dan kepercayaanSehingga, ketika ada masalah, pasutri bisa menyelesaikannya"Pasutri harus bisa menjaga diri agar bisa saling setia," harapnya(dp/tyo)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPRD Wajo Dukung Gerakan Masyarakat Wajo


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler