KOTA--Setelah sebulan berlalu, Engel (30), warga Jalan Cempaka, Pekanbaru akhirnya melaporkan seorang mahasiswa bernama Jefri, warga Jondul yang sudah mencabuli putrinya berinsial NN yang masih berumur 15 tahun, Kamis (29/12)Padahal awalnya, Jefri memperlihatkan iktikad baik dan berjanji tidak akan meninggalkan putirnya tersebut, namun akhirnya tindakan asusila ini sampai juga ke tangan polisi.
Disebutkan dalam laporan kepada polisi tersebut, korban saat itu berada di rumahnya di Jalan Cempaka dengan pelaku, Kamis (26/11) lalu
BACA JUGA: Tahanan Anak Disiksa dan Disodomi Dalam Sel
Pelaku berbuat cabul dengan memasukkan jarinya ke kemaluan korbanBACA JUGA: Oknum Polisi Gelar Pesta Sabu
Mendengar laporan tersebut, pihak keluarga diwakili Angel langsung meminta pertanggungjawaban pelakuSaat itu, pelaku tidak membantah dan mengakui perbuatannya
BACA JUGA: TKW Hamil Selundupkan Sabu
Bahkan pelaku berjanji tidak akan meninggalkan korban yang sudah dicabulinya tersebut kepada pihak keluarga korbanTapi akhirnya janji tersebut tidak terlaksana, pelaku menghilang dan tidak mau lagi menjalani hubungan dengan korbanPelaku juga tidak lagi menepati janjinya, akhirnya karena merasa sudah ditipu dan dipermalukan, pihak keluarga diwakili oleh Angel melaporkan pelaku kepada polisi.Kabid Humas Polda Riau, AKBP Syarif Pandiangan SH membenarkan polisi telah menerima laporan tindakan pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebutMenurut Pandiangan, tindakan pencabulan terhadap anak tersebut akan segera diproses oleh penyidik.‘’Tentunya penyidik akan mempelajari laporan tersebut, yang jelas tindakan pencabulan terhadap anak ini bisa dijerat dengan undang-undang perlindungan anak,’’ ujar Pandiangan.(rul)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ngamuk di Kantor Polisi, Ngaku Dihamili Anggota
Redaktur : Tim Redaksi