Laporan Akhir Tahun Kompolnas Terlambat

Rabu, 07 Januari 2009 – 01:12 WIB
JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) belum juga melansir laporan akhir tahunnya terkait instansi dan fungsi kepolisian yang paling dikeluhkan masyarakatIni berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena komisi yang diketuai secara ex officio oleh Menko Politik, Hukum, dan Keamanan Widodo A.S

BACA JUGA: Vonis Muchdi Perpanjang Daftar Kekebalan Jenderal

itu selalu melansirnya di penghujung tahun
Faktor konfirmasi pada polisi menjadi salah satu penyebabnya.

”Beberapa pengaduan yang kita teruskan ke pihak kepolisian belum mendapat konfirmasi

BACA JUGA: Bukti Baru Kasus Korupsi Haji Masuk ke KPK

Jadi, kita tunggu saja
Mungkin minggu depan sudah bisa kita lansir,” kata anggota Kompolnas Adnan Pandupraja di Jakarta, Selasa (6/1)

BACA JUGA: PT DKI Percepat Banding Abdillah

Selain itu, kesibukan menjelang akhir tahun para anggota Kompolnas menjadi alasan lain mengapa laporan akhir tahun itu belum juga dilaporkan ke publik”Kita inginnya lengkap,” imbuhnya.

Laporan akhir 2007 lalu menempatkan Polda Metro Jaya sebagai polda yang paling dikeluhkanSedangkan fungsi kepolisian yang paling banyak dikeluhkan berada di Direktorat Reskrim dan Lalu LintasApakah posisinya juga akan sama pada 2008 ini? ”Belum direkap semua, Mas,” kilah master of laws University of Technology Sidney, Australia ituNamun, Adnan menjelaskan, kalaupun Polda Metro Jaya kembali menjadi kampiun, itu bukan berarti polda yang dipimpin Irjen Pol Wahyono tersebut bermasalah.

Ini bisa terjadi karena kepedulian masyarakat Jakarta yang lebih tinggi dibanding masyarakat provinsi lain”Mungkin karena letak kantor Kompolnas di Jakarta,” sambungnyaCara pandang yang sama, menurut Adnan, juga bisa dilakukan saat membaca laporan akhir tahun Komisi Ombudsman Nasional yang pada 2008 mencatat jika polisi lebih dikeluhkan dibanding jaksa”Ya, terang saja karena jumlah polisi lebih banyak dibanding jaksa,” lanjutnya.

Kompolnas dibentuk pada Februari 2005 berdasar mandat UU 2/2002 tentang PolriTugas utamanya membantu presiden dalam menetapkan arah dan kebijakan Polri serta memberikan pertimbangan kepada presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri. (naz/iro)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Belum Izinkan Pemeriksaan Rachmat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler