Laporan Antasari Baru dalam Tahap Penyesuaian

Senin, 20 Februari 2017 – 17:00 WIB
Antasari Azhar. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Bareskrim Polri belum menindaklanjuti laporan mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.

Sejauh ini, internal Bareskrim Polri baru dalam tahap penunjukan unit dan penanggung jawab yang menyelidiki kasus tersebut.

BACA JUGA: Omongan Antasari Azhar Bisa jadi Bumerang

"Kemarin baru kami terima, kemudian secara adminstrasi ditunjuk yang menangani Dit Tipidum. Nanti akan ditunjuk lagi subdirektorat dan unit mana yang menangani," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/2).

Martinus menjelaskan, langkah selanjutnya penyelidik akan memanggil Antasari untuk memberikan keterangan terkait laporan tersebut.

BACA JUGA: Bareskrim Mulai Sentuh Laporan Antasari

Penyelidik ingin mengetahui lebih jauh tuduhan persangkaan palsu yang diadukan oleh bekas jaksa itu.

Kemudian, tambah dia, penyelidik akan mempelajari secara mendalam duduk perkara laporan yang dibuat Antasari.

BACA JUGA: Polisi Wajib Dalami Kasus Antasari versus SBY

"Nanti kami tanya pada yang bersangkutan, ini masalahnya persoalan pokoknya apa, apakah ini terkait dengan proses peradilan? Kami akan melakukan pemeriksaan dulu, belum ada kendala berarti," tutur Martinus.

Laporan Antasari ke Bareskrim berkaitan dengan dugaan tindak pidana persangkaan palsu yang berkaitan dengan pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

Pada konferensi pers saat Antasari mengajukan laporan, dia menuduh Presiden Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono sebagai otak kriminalisasi yang membuatnya divonis 18 tahun penjara. Dia menyebut ada dugaan pelanggaran Pasal 318 dan 417 KUHP di balik kasus yang menjeratnya. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus PDIP Kirim Empati buat Pak SBY


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler