Laporan Bupati Kolaka Dimentahkan Jamwas

Jumat, 15 Juli 2011 – 23:33 WIB

JAKARTA - Kejaksaan Agung takkan melakukan eksaminasi terhadap tim penyidik kasus korupsi Bupati Kolaka, Sulawesi Tenggara, Buhari Matta karena dinilai penyidikannya sudah benarProsedur penetapan tersangka Buhari juga sudah melalui mekanisme, meski tanpa ada pemeriksaan sebelumnya.

"Kasus Kolaka nggak ada masalah, makanya jaksa penyidiknya nggak perlu diperiksa," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy, Jumat (15/7)

BACA JUGA: Kejari Banggai Minta Fatwa MA

Mantan JAM Pidana Khusus ini menjelaskan pula, tak ada keharusan dari penyidik untuk memberitahu Buhari bahwa dia sudah jadi tersangka.

"Tak perlu disampaikan (surat pemberitahuan jadi tersangka), tapi kalau surat panggilan pemeriksaan (selaku tersangka) sesuai KUHAP memang harus disampaikan," jelas Marwan


Panggilan pemeriksaan, lanjut dia, dilayangkan setelah ada izin dari Presiden

BACA JUGA: Pemkot Palu Dituding Ikut Cemari Lingkungan

"Kalau pemeriksaan, baru harus ada izin khusus (dari Presiden)," sambungnya.

Selaku mantan JAM Pidsus, Marwan meyakini, penetapan tersangka Buhari sudah berdasarkan bukti yang cukup, setidaknya dua alat bukti
Saat ditanya adanya tudingan dari pengacara Buhari, Eggi Sudjana, bahwa banyak prosedur dilanggar penyidik saat menetapkan tersangka terhadap kliennya, Marwan mengatakan "Itu hal biasa,"

BACA JUGA: Seratus Truk Cina Ditahan



Selain pelanggaran prosedur penyidikan, Eggi yang melapor ke Kejagung pada Kamis, menuding kasus Buhari kental akan aroma politikDia menduga Buhari diperkarakan dengan tuduhan korupsi karena berencana mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Sultra.

Untuk "mencekal" niat Buhari tersebut, pihak yang tak suka kemudian memperkarakannya dengan tuduhan korupsi bermodus pemberian izin Kuasa Pertambangan di areal konservasi Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Pulau LemoDalam pemberian izin ini juga Buhari dituduh kejaksaan telah menerima uang Rp 5 miliar dari rekanan(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Jabar Sudah 100 PNS Pensiun Dini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler