jpnn.com - jpnn.com - Pasangan suami-istri Maesa Andika Setiawan alias Andika Kangen Band dan Khairunissa alias Caca sepertinya tidak ingin memperpanjang masalah rumah tangga mereka.
Itu setelah pasangan ini muncul berdua, Kamis (23/2). Mereka terlihat mendatangi acara Apel Komando Satuan (AKS) TNI-AL 2017 di Pantai Caligi, Desa Batumenyan, Kecamatan Telukpandan, Pesawaran, Lampung.
BACA JUGA: Andika Kangen Band Laporkan Balik Mertuanya
Ini seperti menandakan perdamaian antara pasangan suami-istri yang terlibat perseteruan itu.
Andika membenarkan adanya perdamaian tersebut. Ia menyatakan, langkah tersebut diambil demi kepentingan anak mereka.
BACA JUGA: Andika Kangen Band Resmi Jadi Tersangka KDRT
“Ya gimana, kita kembalikan ke anak lah. Ini kan hubungan kita,” kata Andika kepada Radar Lampung (Jawa Pos Group) Kamis (23/2).
Terkait ketidakhadirannya memenuhi panggilan penyidik Polresta Bandarlampung, Selasa (22/2), Andika beralasan hendak mengisi acara.
BACA JUGA: Andhika Kangen Band Takut Masuk Bui Lagi
”Nggak dateng. Kan, ada acara di sini (Apel Komando Satuan TNI Al),” sebut dia.
Terpisah, pengacara Andika, Syamsudin Sukardi mengatakan kliennya dan Caca sudah berdamai. Sang istri juga sudah mencabut laporan kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) yang disampaikan ke Polresta Bandarlampung.
”Pengacaranya Caca, Indra juga sudah mengantar surat pencabutan laporan,” kata Syamsudin.
Hal ini dibenarkan oleh pengacara Caca, Indra Febri Kurniawan. Ia mengaku mengantar sendiri surat tersebut ke Mapolresta Bandarlampung.
”Ya, saya sendiri yang mengantar surat perdamaian dan pencabutan laporan itu,” ujarnya.
Ia mengatakan, tak masalah jika kedua orang tua Caca mendesak penyidik agar perkara tersebut tak berhenti ditengah jalan. Sebab, itu merupakan delik aduan.
”Kan, yang melapor Caca. Ini delik aduan. Jadi kalau yang melapor mencabut, ya itu hak dia (Caca). Yang jelas, ini bukan paksaan atau karena takut. Saya sudah komunikasi langsung ke Caca,” urainya.
Pada bagian lain, Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Deden Heksaputera mengatakan, pihaknya sudah melayangkan panggilan kedua untuk Andika. ”Kita kirim suratnya untuk diperiksa sebagai tersangka Sabtu (25/2) nanti,” sebut Deden.
Sementara Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono mengatakan, penyidik akan memanggil Andika sesuai dengan prosedur.
”Ya, kami ikuti prosedur. Kalau tidak datang, kami kirim panggilan kedua. Begitu seterusnya sampai panggilan ketiga,” kata Murbani.
Jika tak juga hadir, maka penyidik melakukan upaya lain berupa pemanggilan paksa terhadap Andika. (ais/nca/c1/ais)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Andika Kangen Band Diperiksa Terkait Kasus KDRT
Redaktur & Reporter : Budi