Laporkan Kasus Bansos, Bonaran Klaim sebagai Justice Collaborator

Rabu, 03 Desember 2014 – 12:15 WIB
Bonaran Situmeang. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -‎ Bupati Tapanuli Tengah nonaktif Raja Bonaran Situmeang melaporkan dugaan korupsi dana bantuan sosial Museum Barus Raya di Kabupaten Tapanuli Tengah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya kemarin juga laporkan ke KPK korupsi dana bansos Museum Barus Kabupaten Tapanuli Tengah," kata Bonaran di KPK, Jakarta, Rabu (3/12).

BACA JUGA: Ada Kuliah S-2 untuk Napi Koruptor, Menkumham Panggil Kalapas

‎Menurut Bonaran, Wakil Bupati Tapteng Sukran Jamilan Tanjung selaku Ketua Yayasan Museum Barus sudah menerima dana. Namun, ujar Bonaran, Museum Barus belum dibangun.

Bonaran mengaku dirinya memberikan laporan dalam kapasitasnya ‎sebagai seorang justice collaborator.  "Ya kan justice collaborator," ucapnya.

BACA JUGA: Menkumham Ogah Cabut Pembebasan Bersyarat Pollycarpus

Bonaran hari ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tapteng di Mahkamah Konstitusi. ‎Dia disangka melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Bonaran diduga memberikan suap sebesar Rp 1,8 miliar kepada Akil Mochtar yang saat itu menjabat sebagai Ketua MK. ‎ Uang itu diduga terkait pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Tapteng. Namun, Bonaran sudah membantah menyuap Akil. (gil/jpnn)

BACA JUGA: KPK Garap Romahurmuziy terkait Kasus Hutan Riau

BACA ARTIKEL LAINNYA... BANI Diminta Hormati Putusan MA


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler