SERANG-Sejumlah warga yang berasal dari beberapa desa di Kecamatan Jawilan, kembali mendatangi Kantor Badan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Kabupaten Serang, Rabu (23/6) kemarinTuntutan mereka masih sama yaitu terkait dugaan pencemaran limbah PT Centa Brasindo Abadi (CBA) Raya.
Puluhan warga langsung ditemui Kepala BPLHD Anang Mulyana tanpa perwakilan dari perusahaan
BACA JUGA: Kursi Kajari Bogor Digoyang
Sebelumnya, mereka sudah mendatangi Kantor BPLHD pada Rabu (12/5) laluBACA JUGA: Istana Open, Bogor Dibanjiri Peserta
“Kami menilai BPLHD cenderung membela perusahaan, ini sangat kami sayangkan,” kata Anas.Menurut Anas, warga mengeluhkan adanya polusi yang diduga berasal dari PT CBA Raya karena mengakibatkan kesehatan warga terganggu
Menurutnya, selain mengalami gangguan kesehatan warga juga mengeluhkan banyaknya tanaman padi yang mati sejak pabrik pestisida itu beroperasi awal tahun lalu
BACA JUGA: Dewan Apresiasi Kinerja KPK
Ditambahkan Alfonso, Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Jawilan, PT CBA Raya sampai sekarang tidak pernah memperbaiki instalasi limbah meski pernah menjanjikan kepada warga saat pertemuan beberapa waktu lalu.“Sampai sekarang perusahaan tidak melaksanakan perjanjian itu,” kata AlfonsoKepala BLHD Kabupaten Serang Anang Mulyana sebelumnya mengaku, telah memberikan surat teguran kepada PT CBA Raya dengan surat nomor 660/457/Pengend 2010Dalam surat tersebut, perusahaan diminta menyelesaikan pembangunan IPAL yang representatif“Jadi, bukan berarti kami memihak kepada perusahaan,” kata Anang.
Sementara itu, saat dihubungi wartawan melalui telepon genggam, Rabu (23/6) sekira pukul 17.30 WIB, General Manajer PT CBA Raya Hermin Darmawan membantah tuduhan tersebutMenurut Hermin, apa yang dituduhkan kepada pihak perusahaan tidaklah benar karena selama ini masyarakat di tiga desa yang masuk lokasi pabrik tidak ada yang keberatan“Tuduhan bahwa perusahaan telah mencemari tidak sesuai fakta, tanaman di sekitar pabrik masih hidup kok sampai sekarang,” kata Hermin seraya mengatakan bahwa lokasi pabrik berada di tiga desa yaitu Majasari, Jawilan, Pasir Buyut(kar)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Memet Wariskan Utang Pilkada Rp 40 M
Redaktur : Tim Redaksi