Laporkan Limbah CBA

Kamis, 24 Juni 2010 – 06:51 WIB

SERANG-Sejumlah warga yang berasal dari beberapa desa di Kecamatan Jawilan, kembali mendatangi  Kantor Badan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Kabupaten Serang, Rabu (23/6) kemarinTuntutan mereka masih sama yaitu terkait dugaan pencemaran limbah PT Centa Brasindo Abadi (CBA) Raya.

Puluhan warga langsung ditemui Kepala BPLHD Anang Mulyana tanpa perwakilan dari perusahaan

BACA JUGA: Kursi Kajari Bogor Digoyang

Sebelumnya, mereka sudah mendatangi Kantor BPLHD pada Rabu (12/5) lalu
Kepada wartawan, usai pertemuan, Anas Mathofany menilai BPLHD tidak tegas terhadap perusahaan meski sudah ada bukti di lapangan

BACA JUGA: Istana Open, Bogor Dibanjiri Peserta

“Kami menilai BPLHD cenderung membela perusahaan, ini sangat kami sayangkan,” kata Anas.

Menurut Anas, warga mengeluhkan adanya polusi yang diduga berasal dari PT CBA Raya karena mengakibatkan kesehatan warga terganggu
“Kepada siapa lagi kami mengadukan persoalan jika Pemkab tidak memberikan simpati,” kata Anas.

Menurutnya, selain mengalami gangguan kesehatan  warga juga mengeluhkan banyaknya  tanaman padi yang mati  sejak pabrik pestisida itu beroperasi awal tahun lalu

BACA JUGA: Dewan Apresiasi Kinerja KPK

Ditambahkan Alfonso, Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Jawilan,  PT CBA Raya sampai sekarang tidak pernah memperbaiki instalasi limbah meski pernah menjanjikan kepada warga saat pertemuan beberapa waktu lalu.“Sampai sekarang perusahaan tidak melaksanakan perjanjian itu,” kata Alfonso

Kepala BLHD Kabupaten Serang Anang Mulyana sebelumnya mengaku,  telah memberikan surat teguran kepada  PT CBA Raya dengan surat nomor 660/457/Pengend 2010Dalam surat tersebut, perusahaan diminta  menyelesaikan pembangunan IPAL yang representatif“Jadi, bukan berarti kami memihak kepada perusahaan,” kata Anang.

Sementara itu, saat dihubungi wartawan melalui telepon genggam, Rabu (23/6) sekira pukul 17.30 WIB, General Manajer PT CBA Raya Hermin Darmawan membantah tuduhan  tersebutMenurut Hermin, apa yang dituduhkan kepada pihak perusahaan tidaklah benar karena selama ini masyarakat di tiga desa yang masuk lokasi pabrik tidak ada yang keberatan“Tuduhan bahwa perusahaan telah mencemari tidak sesuai fakta, tanaman di sekitar pabrik masih hidup kok sampai sekarang,” kata Hermin seraya mengatakan bahwa lokasi pabrik berada di tiga desa yaitu Majasari, Jawilan, Pasir Buyut(kar)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Memet Wariskan Utang Pilkada Rp 40 M


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler