Larangan Jual Minyak Goreng Curah Ditangguhkan Sampai 2017

Minggu, 29 Maret 2015 – 00:33 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Rencana Menteri Perdagangan Rahmat Gobel menerapkan kebijakan tentang larangan penjualan minyak goreng curah di Indonesia untuk sementara waktu ditunda. Alasannya, pusat menginginkan hal itu disosialisasikan dulu sebelum diterapkan langsung di daerah.

"Rencana awalnya menerapkan kbijakan itu memang tanggal 27 Maret lalu," ujar Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman, Sabtu (28/3).

BACA JUGA: Wapres Janjikan Proyek PLTA Kerinci Segera Selesai

Namun, setelah mendapat masukan masyarakat dari berbagai daerah, maka Menteri perdagangan menunda memberlakukan kebijakan larangan penjualan minyak goreng curah, hingga 2017 mendatang. 

Tetapi pemerintah melalui Dinas Perdagangan masing-masing daerah tetap harus menyosialisasikan larangan penjualan minyak goreng curah kepada masyarakat karena dapat membahayakan kesehatan.

BACA JUGA: Daerah Ini Akan Dijadikan Uji Coba Pengalihan Subsidi Elpiji

"Kita berharap agar masyarakat bisa lebih selektif lagi dalam membeli kebutuhan sehari-hari seperti minyak goreng. Karena kebijakan pemerintah tersebut demi kesehatan masyarakat," paparnya. 

Irba memang menyadari bahwa harganya jauh lebih mahal karena kualitasnya juga lebih baik dan memiliki kemasan yang lebih bagus. "Namun ini untuk kesehatan masyarakat juga," ujarnya.

BACA JUGA: Pemerintah Disarankan Kaji Harga BBM Enam Bulan Sekali

Pemerintah mengeluarkan kebijakan agar seluruh minyak goreng yang diperdagangkan dikemas dengan baik, bersih dan memiliki label atau nama yang sesuai dengan aturan pemerintah.

Adapun dasar pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan ini karena minyak curah di pasaran tidak memiliki kandungan vitamin A. Kandungan vitamin itu hilang saat terjadinya penyaringan dari pabrik, drum, jeringen hingga kemasan plastik.

Oleh sebab itu pemerintah memberlakukan larangan menjual minyak goreng curah berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan nomor 80/2014. Tujuannya, mencegah berbagai penyakit yang timbul seperti kolesterol dan penyakit lain. (dop/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduhh... Harga BBM Bisa Naik Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler