Layak jadi Provinsi Kepulauan Raja Ampat

Sabtu, 18 April 2015 – 08:22 WIB
Kawasan Mandeh, Kabupaten Raja Ampat. Foto:Dokumen Indopos/JPNN

jpnn.com - WAISAI - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Papua Barat, Nataniel Mandacan menilai, Kabupaten Raja Ampat yang memiliki 4 pulau besar yakni Pulau Waigeo, Batanta, Salawati dan Misool dengan sekitar 1.800 pulau-pulau kecil layak menjadi provinsi kepulauan.

Bahkan ia mengaku mendukung sepenuhnya pembentukan Propinsi Kepulauan Raja Ampat. Terlebih Kabupaten Raja Ampat merupakan salah satu kabupaten yang berbatasan langsung dengan negara terluar yakni negara Palau dan Filipina.

BACA JUGA: Koruptor Dana BOS Menangis Dengar Tuntutan Jaksa

“Ya, kami dari Provinsi Papua Barat, mendukung sepenuhnya pembentukan Provinsi Kepulauan Raja Ampat,” ujar Nataniel.

Menurutnya, Raja Ampat layak mendapatkan porsi menjadi propinsi, karena memang sudah memiiki peranan penting, dan menjadikan Provinsi Papua Barat menjadi bahan pembicaraan di luar.

BACA JUGA: Kapolres Kaget Dua Warga Serahkan Setoran

”Provinsi Papua Barat dikenal di berbagai daerah salah satunya dari ketenaran Kabupaten Raja Ampat yang dengan keindahannya mampu menghipnotis siapa saja yang, hendak ke Raja Ampat, oleh karena itu tak bisa dipungkiri, kalau Pemda Raja Ampat berjuang untuk menjadi provinsi, kami sangat mendukung hal itu,” tuturnya.

Menurut Nataniel, sejak ditetapkan sebagai kabupaten definitif tahun 2005 lalu, sudah banyak menunjukkan perubahan yang sangat signifikan.

BACA JUGA: BKD Belum Tentukan Jumlah Formasi CPNS yang Dibutuhkan

“Saya selalu memantau perkembangan pembangunan di Kabupaten Raja Ampat. Memang, dari kabupaten/kota yang ada di Papua Barat, Raja Ampat termasuk dalam satu kabupaten yang proses pembangunannya sangat bagus, dan itu dinilai dari berbagai sektor,” ujarnya.

Dengan kondisi tersebut, lanjut Mandacan, sangat pantas kalau Raja Ampat digadang-gadang menjadi propinsi kepulauan. Hanya saja kata sekda, sekarang ini tim pemekaran yang sudah dibentuk untuk dua kabupaten baru yakni Raja Ampat Selatan dan Raja Ampat Utara harus berupaya semaksimal mungkin, supaya dari dua kabupaten tersebut bisa disetujui.

“Kalau sudah disetujui sebagai DOB (daerah otonom baru) dan disahkan sebagai kabupaten definitif, maka secara tidak langsung sudah membuka ruang untuk Provinsi Kepulauan Raja Ampat,” tandasnya.(iso/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dirut RSUD Jambi Terseret Korupsi Alkes


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler