jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengimbau para calon jemaah haji untuk melengkapi dosis vaksinasinya dengan vaksin booster.
Sebab, calon jemaah haji yang tidak melakukan vaksinasi booster bakal kehilangan salah satu fasilitas dari Arab Saudi.
BACA JUGA: Kemenag Menargetkan 131.330 Guru PAI Punya Serdik Tahun Ini
Menag Yaqut menyebut pemerintah Arab Saudi kembali memberikan layanan fast track kepada calon jemaah haji Indonesia.
Layanan fast track tersebut akan diberikan untuk 29.126 orang (31 persen) yang dibawa oleh PT Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines dari Embarkasi Haji Jakarta.
BACA JUGA: Pendaftaran Imam Masjid untuk UEA Masih Dibuka, Kuota Lumayan Banyak
Fast track merupakan layanan keimigrasian Arab Saudi yang dilakukan di Indonesia.
Layanan tersebut mencakup pemeriksaan paspor, perekaman biometrik dan sidik jari.
BACA JUGA: IPHI di Seluruh Wilayah Indonesia Selenggarakan Bimbingan Manasik Haji Gratis
Setibanya di Madinah atau Jeddah, jemaah tidak perlu lagi antre di bandara untuk menjalani proses imigrasi dan bisa langsung diantar menuju hotel.
"Namun, layanan ini hanya akan dinikmati jemaah yang sudah vaksin booster," ujar Menag Yaqut pada Jumat (13/5).
Untuk itu, menteri yang beken disapa dengan panggilan Gus Yaqut mendorong jajarannya untuk mengecek calon jemaah haji yang belum mendapatkan vaksin.
Jika bisa memaksimalkan pelaksanaan vaksin lengkap plus booster bagi calon jemaah haji, itu bisa mempercepat proses pelayanan jemaah sendiri.
"Fast track di Arab Saudi hanya disediakan bagi calon jemaah haji yang telah mendapatkan vaksin lengkap plus booster," ujar Menag.
Selain itu, Menag Gus Yaqut juga minta jajarannya mengecek kesiapan asrama haji, khususnya embarkasi haji antara.
BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Nadiem Makarim soal Seleksi PPPK Guru, Bikin Lega Honorer
Persiapan itu harus disegerakan agar bisa melayani masyarakat dengan maksimal dan mengurangi keluhan mereka.
“Kerja sama yang baik dari semua pihak sangat diperlukan mengingat waktu yang semakin dekat dan masih harus menyesuaikan dengan kebiasaan baru terkait protokol kesehatan akibat pandemi yang belum usai," tutur Menag Yaqut.
Arab Saudi tahun ini mengizinkan satu juta jemaah di seluruh dunia untuk melaksanakan ibadah haji.
BACA JUGA: Kemendikbudristek Ingin Ambil Alih Usulan Formasi PPPK 2022, Honorer Setuju?
Namun, ada dua syarat yang harus dipenuhi calon jemaah, yaitu berusia maksimal 65 tahun dan telah menerima vaksinasi Covid-19 lengkap dengan vaksin yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi Arabia.
Selain itu, jemaah juga wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam kurun waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Saudi Arabia. (esy/fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Seleksi Beasiswa Santri Berprestasi Sangat Ketat, Sistem CAT, Kuotanya Hanya Sebegini
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad