jpnn.com, JAKARTA - Seiring dengan tingginya penetrasi internet dan kemajuan teknologi di Indonesia, Fintech menjadi hal yang tidak asing didengar oleh masyarakat.
Fintech menawarkan banyak produk layanan yang belum bisa ditawarkan oleh bank. Salah satu produk layanan yang kerap masyarakat temukan tentunya adalah pinjaman online P2P lending.
BACA JUGA: Strategi TunaiKita Kembangkan Produk Keuangan
KreditCepat sebagai salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pinjaman online P2P tentu sudah dikenal oleh masyarakat.
KreditCepat juga turut berpartisipasi dalam Fintech Exhibition yang diadakan di Palembang baru - baru.
BACA JUGA: Membedah Arti Penting Masterplan Ekonomi Syariah
OJK bersama AFPI atau Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia selaku penyelenggara event Fintech Exhibition memiliki tujuan sebagai sarana pertemuan antara para penyelenggara (platform) dengan masyarakat atau para calon konsumen.
Selain itu akan ada banyak informasi produk dan layanan dari para platform pinjaman online yang hadir di event ini.
BACA JUGA: Butuh Pinjaman Dana Pribadi? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Anda Coba
Rangkaian acara ini juga dilaksanakan bersamaan dengan rangkaian Fintech Days 2019 yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Salah satu seminar yang akan diadakan dalam rangkaian acara Fintech Days 2019 bertema “Perlindungan Konsumen Industri Fintech Lending” yang dipaparkan oleh Direktorat Pelayanan Konsumen OJK, Satgas Waspada Investasi, dan Direktorat Cyber Crime Polri," ujar Direktur Utama KreditCepat Adinda Artemissia.
Menurutnya, sebagai industry player, perlindungan konsumen sendiri adalah salah satu hal yang sangat diutamakan oleh KreditCepat.
Untuk meminimalisir resiko bagi pemberi pinjaman, sumber data yang beragam dan kaya memegang peranan penting untuk menganjurkan pinjaman yang adil dan bertanggung jawab.
"KreditCepat berkomitmen untuk memberikan layanan keuangan digital sebaik mungkin termasuk menjaga keamanan data pelanggan, transparan dan adil dalam menerapkan pengolahan data, serta bertanggung jawab dalam semua proses pengolahan data dan terhadap resiko yang dihadapi," sambung Adinda.
Dengan menjadi anggota satuan tugas yang terdiri dari platform yang terdaftar di OJK, KreditCepat berperan dalam menyempurnakan sistem perlindungan konsumen yang berjalan di industri Pinjaman Online. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendanaan di Fintech Makin Aman dengan Sertifikasi ISO 27001
Redaktur & Reporter : Natalia