jpnn.com, JAKARTA - PT Digital Tunai Kita terus berusaha memuaskan pelanggan dengan melakukan berbagai terobosan.
CEO & Co-Founder TunaiKita James Chan menjelaskan, pihaknya sangat memperhatikan kebutuhan pelanggan.
BACA JUGA: Membedah Arti Penting Masterplan Ekonomi Syariah
Menurut dia, pelanggan mendapatkan pengalaman terbaik dalam menggunakan aplikasi.
“Mulai memperoleh informasi dan pemahaman, pengunduhan, pengajuan, pembayaran kembali, hingga pelanggan bisa merekomendasikan layanan kami,” kata James dalam CX Financial Services Indonesia 2019 di Jakarta pada 24-25 April 2019.
BACA JUGA: Butuh Pinjaman Dana Pribadi? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Anda Coba
BACA JUGA: TunaiKita Salurkan Pinjaman kepada 13 Ribu Warga Palembang
Dalam konferensi bertema Akselerasi Transformasi Digital & Inovasi Berorientasi Pelanggan itu, TunaiKita menjadi satu-satunya wakil dari industri teknologi finansial (fintech).
BACA JUGA: Pendanaan di Fintech Makin Aman dengan Sertifikasi ISO 27001
James sendiri menyampaikan pandangannya dalam sesi dengan tema Mendorong Inovasi Produk dan Layanan Jasa Keuangan Berorientasi Pelanggan.
Dia menambahkan, customer experience di TunaiKita adalah bagian penting dalam arah perusahaan untuk terus menyajikan aplikasi yang tepercaya dan bisa diandalkan.
Sementara itu, COO & Co-Founder TunaiKita Andry Huzain mengatakan, mendengar dan memahami kebutuhan pelanggan merupakan hal yang sangat penting.
“TunaiKita berkomitmen untuk meningkatkan layanan, baik produk maupun fitur, untuk terus menjadi pilihan utama bagi masyarakat Indonesia yang mencari pinjaman mudah, cepat, dan dapat dipercaya,” jelas Andry.
Layanan TunaiKita sendiri dapat dinikmati pelanggan di 159 kota dan kabupaten di seluruh Indonesia.
Seiring bertumbuhnya jumlah mitra dan pelanggan, TunaiKita terus mengembangkan produk dan inovasi untuk menjangkau masyarakat Indonesia lebih luas lagi.
“TunaiKita selalu mengacu dan patuh terhadap regulasi pemerintah, mulai Otoritas Jasa Keuangan hingga Kementerian Komunikasi dan Informatika serta kode etik dan pedoman perilaku AFPI sebagai salah satu anggotanya,” terang Direktur Hukum dan Kepatuhan TunaiKita Chisca Mirawati. (jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Investasi Bodong Keruk Rp 88,8 Triliun dalam 10 Tahun
Redaktur : Tim Redaksi