Pendanaan di Fintech Makin Aman dengan Sertifikasi ISO 27001

Sabtu, 13 April 2019 – 02:12 WIB
Product Manager Indodana Timothy Prawiromaruto menjelaskan pentingnya memilih platform online fintech P2P lending terdaftar dan diawasi OJK. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Perusahaan financial technology (fintech) peer to peer (p2p) lending tak hanya memiliki layanan pinjaman, tetapi juga investasi atau populer dengan sebutan pendanaan. Bisa dibilang investasi di aplikasi pinjaman online Indodana yang telah terdaftar di Asosiasi Fintech Pembiayaan Bersama pinjaman sangat menguntungkan sebab imbal hasil yang ditawarkan tergolong tinggi dan cara investasi yang mudah dilakukan.

BACA JUGA: AFPI Sertifikasi 138 Komisaris dan Direksi Calon Penyelenggara Fintech 

BACA JUGA: Investasi Bodong Keruk Rp 88,8 Triliun dalam 10 Tahun

Sistem investasi fintech ini cukup sederhana, lender menanamkan atau menginvestasikan sejumlah uang melalui platform atau aplikasi pinjaman online Indodana. Kemudian dana yang disetorkan ini akan disalurkan oleh fintech kepada masyarakat yang mengajukan pinjaman (borrower).

Selanjutnya, lender akan mendapatkan keuntungan berupa imbal hasil yang diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku di perusahaan fintech pinjaman tersebut.

BACA JUGA: OJK: Dalam Islam, Bank Konvensional Mengandung Riba

Apakah investasi di fintech pinjaman aman? Menjawab pertanyaan ini tentunya sama seperti produk investasi lain, alternatif investasi p2p lending juga memiliki resiko nya tersendiri seperti risiko uang yang dipinjamkan terancam tidak kembali atau peminjam gagal bayar.

Menanggapi hal ini, Product Manager Indodana Timothy Prawiromaruto menjelaskan pentingnya memilih platform online fintech P2P lending terdaftar dan diawasi OJK dan tentunya memiliki histori yang bagus dengan risiko gagal bayar rendah.

BACA JUGA: Undang-Undang Fintech Belum Urgen

Sebagai contoh, Indodana adalah salah satu fintech yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (OJK RI) sejak tanggal 20 Maret 2018, dengan nomor surat: SB-235/NB.213/2018.

Secara sistem, Indodana menerapkan teknologi AI (Artificial Intelligence) RoboInvest dan Big Data berfungsi memitigasi risiko dari para peminjam sehingga risiko gagal bayar bisa diminimalisir sekecil mungkin sehingga risiko kehilangan lebih rendah.

“Di Indodana, Dana yang Anda pinjamkan di Indodana akan dilindungi oleh Asuransi Simasnet tanpa biaya tambahan dan akan tetap dikembalikan sebesar 95% meskipun peminjam mengalami gagal bayar. Jadi, investor tidak perlu takut uangnya tidak kembali ketika berinvestasi di Indodana,” ujar Timothy.

Makin aman lagi, Indodana juga telah menerapkan sistem keamanan ISO 27001 standar internasional guna menjamin keamanan data peminjam dan pemberi pinjaman. ISO 27001 berfungsi sebagai suatu sistem standarisasi internasional yang mencakup sistem pengawasan, peninjauan, perawatan, dan peningkatan sistem manajemen keamanan informasi di Indodana.

Selain itu semua aktivitas investasi atau penyaluran dana dari lender ke borrower pada Indodana dilakukan secara online. Mulai dari pendaftaran, pemilihan tenor, monitoring investasi beserta imbal hasilnya hingga pencairan dana investasi semuanya dapat diakses dan dipantau kapan saja dan di mana saja cukup melalui smartphone/laptop.

Menjadi lender pun mudah dengan modal terjangkau yakni mulai Rp100.000 dengan pilihan tenor 1, 3, 6, bulan. Di Indodana, keuntungan yang didapat lender berupa besaran bunga yang mencapai 20% per tahun dan low correlation terhadap gejolak harga saham.

Cara daftar untuk investasi di Indodana pun tidak merepotkan cukup mengakses aplikasi online melalui smartphone dengan mendownload aplikasi indodana di playstore/appstore atau melalui website indodana.com.

Baca persyaratan dan aturannya dengan teliti, isi data diri sebenar-benarnya sesuai form online yang ada, pilih tenor yang diinginkan dan top up besaran dana yang ingin disalurkan/dipinjamkan. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 82 Persen Masyarakat Indonesia Pergi Tanpa Bawa Uang Tunai


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler