Lebih dari 1000 Produk Kosmetik Ilegal dan Berbahaya Disita BPOM

Selasa, 02 Agustus 2022 – 21:59 WIB
Kepala Balai POM di Mamuju Lintang Purba Jaya (tengah) saat menyampaikan hasil aksi penertiban pasar dari kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya di beberapa kabupaten di Sulbar selama periode Juli hingga pekan pertama Agustus 2022, Selasa (2/8). Foto: ANTARA/HO/Dokumentasi Balai POM di Mamuju.

jpnn.com, MAMUJU - Lebih dari 1000 produk kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya disita oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Kepala Balai POM di Mamuju Lintang Purba Jaya, mengatakan penyitaan produk kosmetik tanpa izin edar itu dilakukan melalui operasi gabungan pengawasan kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya.

BACA JUGA: Komisi IV DPR Mengkhawatirkan Rencana BPOM Melabeli BPA pada Produk AMDK

Kegiatan yang dilakukan pada periode Juli hingga awal Agustus 2022 itu, sebut Lintang Purba Jaya, dilaksanakan di beberapa kabupaten di Sulbar, yakni Kabupaten Mamuju, Polewali Mandar dan Mamuju Tengah.

"Selama periode Juli hingga pekan pertama Agustus 2022, kami melakukan aksi penertiban pasar dari kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya di beberapa kabupaten di Sulbar," ucap Lintang Purba Jaya.

BACA JUGA: Ternyata Brigadir J Masih Hidup Saat Irjen Ferdy Sambo Lakukan Ini, Bu Putri?

Pada aksi penertiban pasar dari kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya itu kata dia, Balai POM di Mamuji berhasil menyita 1.002 jenis produk kosmetik, sebanyak 944 produk di antaranya tanpa izin edar serta 58 produk diduga mengandung bahan berbahaya.

"Jika ditaksir nilai produk kosmetik yang kami sita itu sebesar Rp 37,8 juta," ujar Lintang Purba Jaya.

BACA JUGA: Ayman al-Zawahiri Pengganti Osama Mati Disasar Bom Pedang

Pada kegiatan itu, dia menambahkan juga ditemukan alat dari bahan yang digunakan untuk memproduksi kosmetik ilegal seperti mixer, baskom, timbangan digital, pot lulur, pot krim, kemasan produk serta produk kosmetik racikan yang ditemukan di salah satu toko kosmetik di Kabupaten Mamuju.

"Dengan dukungan dan kerja sama dari semua pihak, kami akan terus menggiatkan operasi pemberantasan kosmetik ilegal untuk melindungi masyarakat dari kosmetik yang mengandung bahan berbahaya," jelas Lintang Purba Jaya.

Balai POM di Mamuju kata Lintang Purba Jaya, juga mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas, dengan menggunakan atau mengkonsumsi obat berdasarkan rekomendasi dari tenaga kesehatan.

"Untuk mendapatkan informasi yang jelas mengenai produk obat dan makanan dapat menggunakan aplikasi BPOM Mobile pada telepon genggam berbasis android atau menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Bandan POM," terang Lintang Purba Jaya. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kosmetik Ilegal di Bekasi Beroperasi Sejak 2018, Kombes Yusri: Karyawan Tak Memiliki Keahlian


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler