Lebih Mahal Sebotol Air Mineral Dibanding Satu Suara Parpol

Minggu, 04 Juni 2017 – 07:12 WIB
Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum Kemendagri DR. Bahtiar (kanan) menyerahkan sertifikat kepada peserta seminar. Foto: Ist for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dalam berbagai kesempatan, Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum Kemendagri Bahtiar menyampaikan keinginan pemerintah untuk meningkatkan bantuan keuangan kepada partai politik.

Bahtiar juga menyampaikan, keinginan pemerintah itu mendapat dukungan sejumlah kalangan, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan juga Indonesia Corruption Watch (ICW).

BACA JUGA: Berharap Tidak Ada Calon Tunggal di Pilkada Serentak 2018

Kemendagri juga mengajukan prakarsa merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.

Dengan mengubah ketentuan PP dimaksud, maka jumlah dana bantuan parpol yang selama ini hanya Rp 108 per suara yang diperoleh partai peserta pemilu, bisa dinaikkan.

BACA JUGA: Laporan Pertanggungjawaban Dana Parpol Paling Telat 31 Januari

“Kami ini yang melayani partai. Kami merasa gak enak, masa bantuan ke parpol hanya Rp 108 per suara. Lebih mahal sebotol aqua,” ujar Bahtiar di acara Rakorsus Kesekretariatan dan Pengelolaan Keuangan Partai, beberapa waktu lalu.

Para pengurus partai politik yang hadir langsung bertepuk tangan. Juga terdengar suara tawa menggema.

BACA JUGA: Mendagri Tjahjo Kumolo: Pancasila Sudah Final Bagi Indonesia

Ya, begitulah gaya Bahtiar saat bicara di depan atas mimbar. Baik saat di hadapan para kaum muda saat menjadi pembicara pertemuan bertema pendidikan politik. Juga ketika memberikan pengarahan para kepala badan kesbangpol se-Indonesia.

Materi pembicaraan serius, disampaikan dengan kalimat-kalimat runut dan lugas. Intonasi tegas. Tapi, suasana tetap rileks.

Memberikan harapan kenaikan dana bantuan parpol, Bahtiar juga menekankan pentingnya menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan uang yang bersumber dari APBN itu. Uangnya rakyat.

Birokrat bergelar doktor itu mengingatkan, jangan sampai dana bantuan parpol itu diselewengkan alias dikorupsi.

Pria asal Sulsel itu mengatakan, orang yang tersangkut kasus korupsi, bisa secara tiba-tiba kehilangan sejumlah teman.

Pasalnya, saat dimintai keterangan sebagai saksi, kawan-kawan tersangka itu mengaku tidak kenal dengan tersangka

“Begitu ditanya penyidik, jawabnya “saya tidak kenal, saya tidak kenal”,” kata Bahtiar, lagi-lagi disambut tawa hadirin.

Perkembangan soal dana bantuan parpol, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah menyatakan persetujuan menaikkannya menjadi Rp 1000 per suara.

Hanya saja, Kemendagri masih menunggu persetujuan pengesahan revisi PP Nomor 5 Tahun 2009. (sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Teken MoU Penguatan Ideologi Pancasila dengan 63 Rektor, KPI, dan Dewan Pers


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler