Ledakan Lapas Lhokseumawe: Adri Ditangkap, Jumar Masih Dikejar

Selasa, 25 Oktober 2016 – 09:46 WIB
Ilustrasi. Foto: pixabay

jpnn.com - JAKARTA - Polda Aceh menetapkan satu tersangka terkait ledakan di Lapas Klas II Lhokseumawe.

Menurut Kapolda Aceh Irjen Rio Septianda Djambak, tersangka bernama Adri, merupakan mantan narapidana di lapas tersebut. "Adri sudah ditangkap," kata dia di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/10).

BACA JUGA: Pakar ITB: Bandung Minim Ruang Terbuka Hijau

Saat ini, kata Rio, Adri dalam pemeriksaan intensif oleh polisi. Keterangan Adri, diharapkan bisa mencari tahu keberadaan Jumar, pelaku lainnya dalam ledakan di lapas tersebut.

"Jumar masih dikejar. Yang pasti dua orang tersebut sebagai pelaku utama," jelas dia.

BACA JUGA: Duh, Dewan Desak Tambahan Penghasilan PNS Dicabut

Mengenai motif dua tersangka nekat meledakan Lapas, Rio menduga karena ingin membantu dua napi lainnya yang ingin kabur. Mereka adalah F dan T.

"Dari hasil pengembangan, beberapa saksi yang kami cari, dikatakan ada yang membantu untuk melarikan diri," terang Rio.

BACA JUGA: Anak Buah Ridwan Kamil Klaim Rutin Bersihkan Gorong-Gorong, Tapi...

Sebelumnya, ledakan bom menguncang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II/A Lhokseumawe, Minggu (23/10). 

Ledakan yang terjadi sekitar pukul 14.30 WIB itu, mengakibatkan dua napi dilarikan ke rumah sakit. Satu di antaranya kritis, akibat terkena ledakan bom tersebut.

Kejadian tersebut diduga sengaja dilakukan untuk merencanakan F dan T kabur. Namun, napi tersebut malah kritis akibat terkena ledakan bom. (mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Puas Usai Bercinta, Istri Peras Suami Rp 200 Ribu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler