"Ganja tetap dilarang UU
BACA JUGA: Menkeu dan Menteri ESDM Dinilai Lecehkan DPR
Saya menentang dan menolak legalisasi ganja," ucap Aziz Syamsuddin, usai mengunjungi Mahfud MD di Gedung MK, Jakarta, Kamis (12/5).Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini oun menambahkan bahwa ganja dan zat adiktif lainnya, jelas dapat merusak generasi muda
BACA JUGA: SBY Bahas Merpati dalam Sidang Kabinet
Selain itu, ia menilai bahwa korban atau pemakai ganja tetap harus direhabilitasi kesehatannya, meski tidak pula dibebaskan dari jerat hukum."Jika pemakai ganja di bawah 1 gram harus dibebaskan, (itu) tidak ada dasarnya
Seperti diketahui, kelompok Lingkar Ganja Nusantara (LGN) merupakan salah satu elemen massa yang belakangan mendesak agar ganja dilegalisasi
BACA JUGA: Dibantah, RUU BPJS untuk Kepentingan Pilpres 2014
LGN berargumen bahwa ganja memiliki banyak manfaatnya, di antaranya yakni sebagai sumber bahan baku kertas, bahan komposit dan plastik organik (serat ganja), bahan bangunan organik, serta tekstil, bahkan dapat digunakan untuk dunia medis(kyd/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... UU Intelijen Dinilai Ancam Kebebasan Pers
Redaktur : Tim Redaksi