Legislator PKB Ini Minta Kasus Anak Kiai Tidak Mengorbankan para Santri

Kamis, 07 Juli 2022 – 23:18 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI Luqman Hakim. ANTARA/HO-Aspri/am.

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Luqman Hakim berharap Kemenag membuat langkah lanjutan demi memastikan para santri di Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, tidak terkatung-katung.

Sebab, Kemenag sebelumnya sudah mencabut izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah, Kamis (7/7), dengan cara membekukan nomor statistik dan tanda daftar lembaga pendidikan keagaaman itu.

BACA JUGA: Petinggi Ansor kepada MSAT Anak Kiai di Jombang: Menyerahlah!

Adapun, pencabutan izin operasional dilakukan karena pihak Ponpes Shiddiqiyyah menghalang-halangi proses hukum terhadap MSAT, anak kiai buron kasus pencabulan kepada santriwati.

"Jadi, para santri tidak menjadi korban akibat adanya pelanggaran hukum yang dilakukan keluarga pimpinan Ponpes Shiddiqiyyah," kata Luqman melalui layanan pesan, Kamis (7/7).

BACA JUGA: Santri Dikerahkan Melindungi Bechi Anak Kiai Jombang, Luqman Hakim Sedih

Legislator Fraksi PKB itu di sisi lain berharap kepolisian bisa bergerak leluasa mengusut dugaan hukum yang dilakukan MSAT setelah Kemenag mencabut izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah.

"Saya harap aparat polisi semakin mendapatkan keleluasaan untuk menegakkan proses hukum kepada MSAT," ungkap dia.

BACA JUGA: Ponpes Seluas 5 Hektare Digeledah Polisi, Anak Kiai yang Cabuli Santriwati Masih Sembunyi

Sebelumnya, Kemenag mencabut izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah, dengan cara membekukan nomor statistik dan tanda daftar lembaga pendidikan keagaaman itu.

"Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemanag Waryono dalam keterangan persnya, Kamis (7/7).

Kemenag, kata Waryono, melihat pihak Ponpes Shiddiqiyyah menghalang-halangi proses hukum terhadap MSAT, anak kiai buron kasus pencabulan kepada santriwati.

Dari situ, kementarian yang dipimpin Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut mengambil sikap dengan mencabut operasional ponpes di Kecamatan Ploso, Jombang itu.

Kemenag, kata Waryono, segera berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur setelah pencabutan operasional Ponpes Shiddiqiyyah.

Utamanya, Kemenag ingin memastikan para santri tetap dapat melanjutkan proses belajar dan memperoleh akses pendidikan yang semestinya. (ast/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dugaan Aan Anshori soal Keberadaan Bechi Anak Kiai Jombang, Waduh


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler