Lelah Jalan-Jalan, Ajak Remaja ke Penginapan, Terjadilah

Kamis, 24 Agustus 2017 – 13:22 WIB
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP

jpnn.com, TANAH BUMBU - AN alias BD (28) dibekuk Unit Jatanras Polres Tanah Bumbu karena melakukan perbuatan asusila terhadap RST (15).

Warga Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu itu dibekuk pada Selasa (22/8).

BACA JUGA: Begituan di Semak-Semak, Cowok Kabur, Pacar Digarap Pria Lain

Sebelumnya, AN melakukan perbuatan asusila dengan RST di Penginapan Wahyu di Jalan Raya Serongga, Minggu (13/8).

Kasat Reskrim AKP Khairul Bashar Sik menjelaskan, peristiwa bermula saat AN menjemput RST di rumahnya untuk diajak jalan-jalan.

BACA JUGA: Usai Nonton Film Panas, Anshar Gelap Mata Lihat Bocah Lugu

Karena merasa lelah, AN mengajak RST menuju Penginapan Wahyu. 

Setelah berada di dalam kamar, keduanya melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.

BACA JUGA: Derita Anak di Bawah Umur Pacaran dengan Pria Beristri

Setelah itu, AN mengajak RST jalan-jalan lagi dan mengantar pulang ke rumah.

“Sesampainya di rumah, RST menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya. Karena tak terima, mereka melapor ke Polres Tanbu,” kata Khairul, Rabu (23/8).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Jatanras langsung melakukan penyelidikan.

“Pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polres Tanbu guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya. (kry)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ayah Garap Anak Tiri di Rumah Kakek, Penggilingan Padi, dan Tepi Sungai


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler