Lelaki di Cilegon Tega Cabuli Anak Kandung Sendiri Berkali-Kali

Jumat, 13 Januari 2023 – 00:21 WIB
Ilustrasi kasus pencabulan atau tindakan asusila. Foto: Ricardo/JPNN com

jpnn.com, CILEGON - Satreskrim Polres Cilegon membekuk seorang lelaki berinisial AS (45) yang sudah mencabuli anak kandungnya sendiri, Melati (15).

Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Mochmad Nandar mengatakan AS melakukan aksi bejatnya sejak Juli 2022. Insiden itu kemudian berlanjut hingga akhirnya terungkap pada Desember 2022.

BACA JUGA: Ada Tukang Ojek Jahat Banget, Cabuli Bocah, Ketahuan karena Kontennya di Internet

"Pelaku AS sudah kami tangkap atas kasus pencabulan terhadap anak kandung yang terjadi di Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon," kata dia dalam siaran persnya kepada wartawan, Kamis (12/1).

Menurut Nandar, aksi pelaku dilakukan ketika korban sedang seorang diri di rumah bersama dirinya.

BACA JUGA: Kakek Bejat Cabuli Bocah SD di Kamar Mandi Masjid 

Nandar menuturkan kejadian berawal ketika korban ditinggal sang ibu di rumah pelaku. Ibu korban, yakni YI meninggalkan rumah pelaku pada Maret 2022.

"Jadi, di rumah itu hanya tersisa pelaku dan korban saja," ujar Nandar.

BACA JUGA: Lelaki Gundul Ini Cabuli 3 Santri Yatim Piatu, Biadab Banget

Kemudian, pada suatu malam di Juni 2022, pelaku mendatangi kamar korban dan memintanya pindah ke kamar untuk tidur berdua.

"Setelah di kamar, terlapor mencumbu korban kemudian berkata agar tidak berisik. Lalu pelaku mencabuli korban," kata perwira pertama Polri itu.

Perbuatan bejat itu kemudian dilakukan berulang kali dengan balasan pelaku memperbolehkan korban bermain hingga malam hari bersama temannya.

Namun, kasus itu akhirnya terungkap setelah diketahui oleh ibu korban, YI. Kemudian pelaku dilaporkan ke Polres Cilegon.

Pelaku pun langsung ditangkap dan dijerat dengan Pasal 81 Ayat (3) dan atau Pasal 82 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

"Dalam kasus ini, pelaku sudah kami tahan dan terancam hukuman 15 tahun penjara," pungkas dia. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Ngaji Cabuli 2 Santriwati di Pondok Pesantren, KemenPPPA Bereaksi Begini


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler