jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Forum Transparansi Gula Nasional Supriyanto menilai lelang gula rafinasi hanya akan menambah beban pelaku industri kecil mikro (IKM).
Alasannya, belum seluruh masyarakat dan pelaku usaha melek teknologi. Sehingga bakal kesulitan mengakses lelang efek secara online.
BACA JUGA: Pelaku Industri Desak Lelang Gula Rafinasi Dibatalkan
Penambahan ongkos akomodasi yang tinggi, terlebih harus membayar cash di muka jika ikut lelang, juga menjadi persoalan lain.
"Para pelaku IKM dan UKM banyak yang belum melek teknologi, tentunya kami akan kalah bersaing dengan orang-orang yang melek teknologi dan modal yang besar dan hasilnya akan menghambat pelaku IKM dan UKM di daerah," kata Supriyanto, Kamis (28/9).
BACA JUGA: Petani Tebu Anggap Lelang Gula Rafinasi Multimanfaat
Ekonom Faisal Basri pun menilai Permendag 16 akan memunculkan masalah baru. Apalagi, perekonomian Indonesia terus menurun tiap tahunnya.
"Perekonomian kita sedang melambat. Industri manufaktur, makanan, dan minuman dari 2012-2017 terus mengalami penurunan yang tajam. Jadi jangan sampai (Permendag 16) membuat gaduh," imbaunya.
BACA JUGA: APTRI Dorong Lelang Online Gula Rafinasi Segera Dilaksanakan
Ketua APINDO Bidang Kebijakan Publik Danang Girindrawardana mengatakan, regulasi dan administrasi yang menjadi landasan Permendag 16 tidak akurat.
Selain itu, dia melanjutkan, alasan Mendag yang menyatakan sistem lelang akan mempersempit kebocoran (distribusi ilegal) juga tidak tepat sasaran.
"Rembesan atau kebocoran yang dijadikan alasan Mendag terdapat deviasi masih jauh antara data dan fakta," tutur mantan Ketua Ombudsman Republik Indonesia itu.
Alhasil, APINDO berharap Permendag 16 tidak diterapkan karena tidak berpihak pada pelaku usaha kecil. APINDO juga menyarankan pemerintah untuk memaksimalkan peran Bulog terkait pendistribusian gula.
"Pemerintah juga harus menciptakan sistem pencatatan pembelian melalui Bulog secara transparan, termasuk mengoptimalisasi sistem tata kelola gula kristal rafinasi," imbaunya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebelum Terapkan PPN Tebu, DPR Sarankan Pemerintah Berbenah
Redaktur & Reporter : Adil