JAKARTA – Setelah digoyang beberapa dugaan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan untuk penanggulan flu burung dan alat bantu pendidikan bagi dokter/spesialis di 17 rumah senilai Rp 15 miliar pada 2009, Kementrian Kesehatan kembali digoyang dengan tudingan tak sedapHanya saja, kali ini tudingan miring itu terkait dengan dugaan penyalahgunaan aturan tender proyek pengadaan peralatan magnetic resonance imaging (MRI).
Pasalnya, lelang proyek MRI itu diduga sengaja mengarah ke merk dan perusahaan tertentu
BACA JUGA: Mendagri Takut Data Kependudukan Diguncang Gempa
Tudingan dugaan penyalahgunaan lelang proyek MRI itu dilontarkan pihak PT Bhakti Wira Husada (BWH) yang juga menjadi salah satu peserta lelangBACA JUGA: Kepala Daerah Wajib Lapor Bulanan ke Mendagri
"Padahal ada merk lain yang secara teknologi yang lebih baik dan biaya yang lebih efisien,” kata Budi kepada wartawan, Senin (1/8).Lebih lanjut Budi juga menilai pelaksanaan lelang proyek MRI cacat hukum
BACA JUGA: Syamsul Arifin Tak Minta Dibebaskan
Budi mengungkapkan, sebelumnya PT BWH sudah memenangi tenderNamun dalam prosesnya, PT BWH justru terus dipersulit sehingga pencairan dana proyek tak kunjung kami terima"Karena itu masuklah proses hukumBelum juga inkracht, tiba-tiba Kemenkes membuka lelang dengan kualifikasi yang sama,” katanya
Sebagaimana diketahui, saat ini proses hukumnya masih ditangani di Mahkamah AgungNamun proses lelang kedua justru sudah berjalan sejak akhir Juli laluSaat ini, proses lelangnya sudah memasuki tahapan penyerahan dokumen penawaran dan kualifikasi.
Namun Budi menambahkan, Kemenkes tidak semestinya menggelar pelelangan pengadaan MRI dengan spesifikasi yang samaKarena itu, PT BWH mendesak Menteri Kesehatan segera menunda dan membatalkan pelelangan pengadaan peralatan MRI.
"Dihentikan hingga proses hukum memiliki kekuatan hukum tetapKami menunggu itikad baik dari Bu Menkes untuk memberi solusi yang sesuai,” imbuhnya.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Perwira Dihabisi, Propam Periksa 20 Polisi
Redaktur : Tim Redaksi