Lelang Sudah Dibuka, Gatot tak Kunjung Beri Izin

Sabtu, 19 November 2011 – 17:24 WIB
MEDAN - Meski izin pembangunan proyek PLTA Asahan III tak kunjung juga diberikan plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho, namun PLN tetap bersikukuh akan melaksanakan proyek pembangunan PLTA Asahan IIIHal ini karena PLN berpegang pada Peraturan Presiden RI Nomor 4 tahun 2010 dan Peraturan Mentri ESDM Nomor 2 tahun 2010 tentang penugasan PT PLN (Persero) untuk membangun PLTA Asahan III.
 
Dalam peraturan tersebut secara tegas dinyatakan bahwa PLN ditugaskan membangun PLTA Asahan III

BACA JUGA: Ikan Asal Malaysia Berformalin

Namun, Pemprovsu sendiri tidak mengindahkannya dan mengabaikannya karena hingga kini tak juga memberikan izin pembangunan PLTA Asahan III
Hal ini dikatakan Manager Proyek PLTA Asahan III, Robert Aprianto Purba di ruang kerjanya.
 
Bahkan, walau tanpa mengantongi izin dari Pemprovsu, PLN sudah membuka pelelangan untuk pengerjaan utama proyek PLTA Asahan III yang saat ini masih dalam tahap pelelangan di PLN Pusat

BACA JUGA: Kalsel jadi Jalur Pelarian Imigran Gelap


 
Pekerjaan utama tersebut terdiri dari 5 (lima) paket pekerjaan, yaitu : Lot - I : Main Civil Works untuk pekerjaan terowongan, bendungan, power house dan pekerjaan sipil lainnya
Proyek pengerjaan ini menelan biaya sekitar Rp1,8 triliun

BACA JUGA: Pemulangan Jemaah Haji Deli Serdang Terlambat 4 Jam

"Saat ini sedang memasuki tahapan persetujuan hasil evaluasi proposal teknis dari JICA Jepang," kata Robert.
 
Sedangkan kontraktor yang berhasil masuk tahapan ini, kata Robert, adalah: Join Operation Taisei (Jepang) - PT Wijaya Karya (Persero), Join Operation Kajima (Jepang) - PT Waskita Karya (Persero), Join Operation Shimizu (Jepang) - PT Adhi Karya (Persero), Join Operation Hyundai (Korea) - PT Pembangunan Perumahan (Persero)"Diharapkan kontrak dapat ditandatangani pada Februari 2012 ini dan akan efektif serta mulai bekerja di lapangan sekitar bulan Juni 2012 yang akan datang," harap Robert.
 
Kemudian, sambung Robert, pelelangan Lot - II, yakni : Metal Works untuk pekerjaan penstock dan pintu-pintu air di bendunganProyek ini menelan biaya Rp200 miliarPelelangan untuk proyek ini sendiri sedang memasuki tahapan evaluasi proposal teknis oleh panitia lelang di PLN PusatSedangkan calon kontraktor pelaksana pekerjaan metal works ini adalah dari Noell GmbH (Jerman) dan Andritz (Austria)
 
Selanjutnya, pelelangan Lot - III : Electromechanical Works untuk pekerjaan turbine dan generatorProyek ini menelan biaya Rp750 miliar dan proses pelelangannya sudah dimulai dan diumumkan di media nasional"Proses pemasukan dokumen prakualifikasi akan dilaksanakan sampai tanggal 28 November 2011.
 
Sedangkan Lot - IV : Transmission Line untuk pekerjaan jaringan transmisi yang menghubungkan switchyard PLTA Asahan III ke GITET Simangkuk untuk penyalurannya kepada pelanggan PLN"Proyek ini menelan biaya Rp69 miliar," kata Robert.
 
Kemudian, Lot - V : Tele-metering dan Flood Warning System, untuk pekerjaan pengukuran dan tanda bahaya kebanjiranProyek ini menelan biaya Rp30 miliar"IV dan V masih belum dibuka pelelangannya, sehingga bisa diikuti semua badan usaha yang berminat untuk membangun PLTA Asahan III," tegas Robert lain.
 
Sedangkan pada tahap pembebasan tanah, mulai dari Maret 2011 sampai saat ini belum ada tambahan tanah yang dibebaskanDari total luas tapak proyek PLTA Asahan III seluas 210 hektar, baru dapat dibebaskan P2T Toba Samosir dan P2T Asahan hanya seluas 16 hektar atau baru 8,9 persen dari luas tanah yang dibebaskan
 
Namun, dalam persoalan pembebasan tanah, PT Bajradaya Swarna Utama/China Huadian Corporation (CHD) tidak ada melakukan pembebasan tanah seperti yang dikatakan beberapa anggota DPR RI baru-baru ini.  "Hal ini tidak benarDi lapangan kami tidak melihat adanya lahan di lokasi PLTA Asahan III yang sudah dibebaskan Pemda maupun PT Bajradaya Swarna Utama/China Huadian Corporation (CHD)," tegas Robert.
 
Menurut Robert, sesuai surat izin yang dikeluarkan Gubsu kepada PT Bajradaya Swarna Utama pada 19 Maret 2008 nomor 593/1293.K dinyatakan bahwa PT Bajradaya Swarna Utama sanggup membebaskan tanah seluas 193 hektar dalam wakktu 12 bulan sejak izin diterbitkan pad 19 Maret 2008.
 
Dipaparkan Robert, dalam keputusan Gubsu nomor 593/1293.K tersebut dinyatakan bahwa perpanjangan izin lokasi dapat dilakukan satu kali setelah habis masa berlaku pada 19 Maret 2011, yaitu selama 12 bulan dengan persyaratan bahwa tanah yang sudah dibebaskan di lokasi adalah minimum 50 persen dari total 193 hektar yang dibutuhkan
 
Sekalipun PT Bajradaya Swarna Utama mengajukan izin perpanjangan lokasi ke Pemprovsu, maka pemberian perpanjangan izin lokasi tidak dimungkinkan karena tidak sesuai dengan syarat minimum tanah bebas"Buktinya sampai saat ini tidak ada lahan yang dibebaskan PT Bajradaya Swarna Utama," tegas Robert. 
 
Untuk itu, Robert mengharapkan kepada Plt Gubsu untuk memberikan izinnya dan tidak tidak mengangkangi kebijakan pemerintah pusatApalagi, peruntukan energi listrik yang dihasilkan PLTA Asahan III sepenuhnya untuk masyarakat Sumatera Utara.
 
Hal ini juga ditegaskan melalui surat yang dikirim Direktur PLN Dahlan Iskan (saat itu) tertanggal 25 Mei 2010, bernomor surat 01275/128/DIRUT/2010Pada poin kedua isi surat tersebut ditegaskan kalau proyek Asahan III dengan kapasitas 2x87 MW dengan produksi energi tahunan sebesar 1477 GWh akan disalurkan melalui Gardu Induk PLN di Simangkuk, Posea dan diprogramkan beroperasi pada tahun 2013/2014
 
"Sedangkan poin ketiga isi surat menjelaskan kalau dengan beroperasinya PLTA Asahan III akan menghindari terjadinya defisit daya di Sumatera Utara dan energi listrik sepenuhnya akan disalurkan  masyrakat Sumut dan bukan untuk kepentingan PT Inalum," pungkas Robert.
 
Menyikapi hal ini, Ketua Komisi D DPRD Sumut Maratua Siregar mengatakan, ending proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Asahan III, hingga saat ini belum juga terjawabAda kesan tarik menarik "kepentingan" antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang berniat kuat untuk mengelola megaproyek tersebut.
 
Kendati demikian, kata dia, secercah harapan sebenarnya bisa diselipkan pada niat PLNKendati sampai sekarang belum mendapat izin dari Pemprovsu dalam hal ini Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho, tetapi PLN telah melakukan upaya pembangunan dalam rangka pengelolaan PLTA Asahan III.
 
"Sejauh ini, PLN sudah melakukan pembangunan akses jalan menuju lokasi PLTA Asahan IIIDari sini kita melihat, PLN memiliki niat yang besarDan upaya itu tidak lain dan tidak bukan untuk pembangunan yang berorientasi kepada kebutuhan masyarakat Sumut secara keseluruhan," tegas Maratua.
 
Maka dari itu, sebaiknya Plt Gubsu bisa menentukan sikapKarena sejauh ini, Plt Gubsu tidak memiliki sikap yang tegas dalam hal perizinan pembangunan proyek PLTA Asahan III tersebut.
 
"Harusnya jangan berdasarkan kepentingan ini untuk siapa, dan itu untuk siapaSemuanya untuk kepentingan dan kebutuhan rakyatJadi, Plt Gubsu tidak boleh berdasarkan hal ituHarusnya secepatnya diberikan izin, agar pembangunan proyek itu segera berjalan," tambahnya.(ila/ari)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2011, PNS yang Diberhentikan Meningkat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler