Lewat Century, Hak Menyatakan Pendapat Muncul Lagi

Jumat, 19 Agustus 2011 – 18:53 WIB
JAKARTA - Audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap aliran dana Bank Century belum benar-benar tuntasNamun, beberapa anggota Tim Pengawas kasus Bank Century sudah mulai berani kembali mewacanakan dimunculkannya hak menyatakan pendapat, sebagai kelanjutan hak angket terdahulu.

Kemarin (18/8), Timwas melakukan pertemuan tertutup dengan BPK terkait proses audit forensik terhadap aliran dana Bank Century

BACA JUGA: Polri Selidiki Pria Singapura Penolong Nazaruddin

"Bukan mustahil jika nanti semua hasil audit selesai, semakin terbukti berbagai penyalahgunaan keuangan negara secara massif oleh pejabat terkait saat itu," tegas anggota Timwas Century Bambang Soesatyo, saat memberikan keterangan pers, di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, keamrin (18/8).

Karenanya, dia menambahkan, keberadaan hasil audit itu besar kemungkinan akan membuka ruang proses politik lanjutan terkait kasus Bank Century
"Ketika semua sudah mengarah pada keterlibat pejabat tertentu, maka hak menyatakan pendapatr tak dapat dihindari," tandas politisi Partai Golkar tersebut.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi III yang juga anggota Timwas Century Fahri Hamzah menambahkan, bahwa saat ini dalam upaya melakukan penyelidikan aliran dana Century, BPK masih memerlukan sejumlah proses

BACA JUGA: Polisi Belum Kantongi Identitas Pembom DPRD Morotai

"Karenanya, kami sepakat untuk tidak mengumumkan hasil sementaranya dulu," ujar Fahri.

Namun demikian, Fahri tetap memberikan contoh temuan sementara audit forensik BPK
Antara lain, bahwa audit menemukan bukti bahwa diantara Bank Century dan Antaboga terdapat transaksi-transaksi keuangan yang sama.

Padahal, dalam keterangan di depan Timwas Century, Bank Mutiara yang sesungguhnya adalah nama baru Bank Century selalu menolak bahwa pihaknya terkait dengan Antaboga

BACA JUGA: Lengkapi Red Notice, KPK Kirim Sidik Jari Neneng

"Tetapi berdasarkan pelacakan transaksi, terlihat bahwa ternyata Century dan Antaboga itu sama sajaIni akan membuat 'clear' berbagai hal yang selama ini disangkal baik KPK maupun Bank Mutiara," papar politisi PKS ini.

Selain itu, ungkap dia, audit forensik BPK juga menemukan hal-hal yang patut dipertanyakanMisalnya, orang yang bukan siapa-siapa tapi punya akun dengan nilai ratusan miliar rupiah"Ini kan lucu, kami masih akan terus menelusuri aliran dana Century ini sampai menemukan bukti-bukti yang kuat," pungkasnya(dyn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Agung Jamin Tak Akan Penjarakan Prita


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler