jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti konsen menjalankan mandat Presiden Joko Widodo, melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2016, tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional.
Susi pun optimistis dengan hadirnya Inpres No.7 Tahun 2016, bisa mempermulus langkah KKP dalam menjalankan program-programnya.
BACA JUGA: Harapkan Feedback, GarudaFood Gelar Aksi Simpatik
Terlebih untuk program pembangunan 15 pulau terluar sebagai Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT), serta peningkatan kesejahteraan nelayan.
“Dengan Inpres ini, saya juga akan mendorong hasil perikanan dari selatan, timur Indonesia dan utara Indonesia langsung ke internasional, meski semuanya saya sadari butuh proses," tutur Susi.
BACA JUGA: Menpar Arief Memuji Pentahelix Pembangunan KEK Tanjung Kelayang
Hingga saat ini, wanita 51 tahun ini getol mensosialisasikan Inpres itu kepada mitra kerjanya.
Susi paham, bahwa hal itu tidak akan terwujud tanpa kerja sama yang baik dari seluruh stakholders KKP.
BACA JUGA: DP Rumah Turun, Sektor Lain Diharapkan Terangkat
"Kita harus sama-sama menjaga kekayaan yang kita miliki. BUMN perikanan, asosiasi, pengusaha, pemerintah, semua harus bergerak," tandas Susi. (chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pedagang Sayur Keliling Bikin Pusing Penjual di Pasar
Redaktur : Tim Redaksi