Lewat Voting, DPR Bersedia Seleksi 8 Capim KPK

Senin, 17 Oktober 2011 – 22:44 WIB

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN, M Taslim, mangungkapkan bahwa Komisi III akhirnya memutuskan menerima 8 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagaimana usulan dari Presiden Susilo Bambang YudhoyonoKeputusan itu merupakan hasil rapat pleno Komisi III, Senin (17/10).

"Hasil rapat internal pleno Komisi III DPR yang dipimpin Benny K Harman memutuskan bahwa Komisi III DPR menerima 8 calon pimpinan KPK yang diusulkan pemerintah," kata Taslim, usai rapat pleno, di Jakarta, Senin (17/10).

Dijelaskannya, keputusan tersebut diambil melalui mekanisme voting

BACA JUGA: Gubernur Lampung Disebut Curangi Pilkada Pringsewu

"Dari sembilan fraksi, tujuh fraksi menyatakan menerima dan dua fraksi bersikap menolak usulan calon pimpinan KPK tersebut," ungkap Taslim.

Tujuh fraksi yang menerima calon pimpinan KPK adalah Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi PPP, Fraksi PAN, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra dan Fraksi PKS
Sementara dua fraksi yang menolak adalah Fraksi PDIP dan Hanura

BACA JUGA: MK Diminta Batalkan Hasil Pilkada Tulangbawang

"Fraksi PDI-P dan Hanura berpandangan bahwa calon pimpinan KPK yang diusulkan ke DPR harus sepuluh orang, bukan delapan orang" kata Taslim.

Taslim juga mengatakan, uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK akan dilakukan pada bulan Nvember mendatang, atau setelah DPR menuntaskan masa reses
"Teknisnya, satu hari satu calon pimpinan KPK yang diuji

BACA JUGA: DPR Desak Kapolri Beri Penjelasan Rusuh Freeport

Kalau delapan orang calon pimpinan KPK yang diuji maka sedikitnya dibutuhkan delapan hari kerja," ujar Taslim.

Kondisi ini jelas berbalik 180 derajat dari sepekan sebelumnyaSepekan lalu, sebanyak lima fraksi yakni Partai Golongan Karya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerakan Indonesia Raya, dan Partai Hati Nurani Rakyat menyatakan menolak komposisi delapan nama calon pimpinan KPK

umlah itu lebih banyak dari fraksi yang setuju atas hasil seleksi pansel KPK dan pandangan Menteri Hukum dan HAMMereka adalah fraksi Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Kebangkitan Bangsa.
 
Seperti yang diketahui, Presiden telah menyerahkan delapan nama capim KPK ke DPRNama-nama capim KPK itu merupakan hasil seleksi oleh Panitia Seleksi Capim KPKSedangkan nama-nama yang diusulkan sesuai ranking seleksi di Pansel adalah  Bambang Widjojanto, Yunus Husein,  Abdullah Hehamahua,  Handojo Sudradjat,  Abraham Samad,  Zulkarnain,  Adnan Pandu Praja dan Aryanto Sutandi.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PPP Tetap Pertahankan Suharso di Kursi Waketum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler