LHKPN Anggota DPR Rawan Laporan Fiktif

Senin, 19 Juli 2010 – 04:28 WIB

JAKARTA - Upaya penyadaran pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap para anggota dewan, menemui hambatanSelain masih banyaknya legislator yang belum melapor, berhembus isu LHKPN anggota DPR yang dicurigai fiktif

BACA JUGA: Segera Tarik Tabung Elpiji 3 Kg



Menurut Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Jusuf Rizal, berdasarkan infomasi masyarakat, terdapat beberapa LHKPN anggota DPR yang diduga tidak sesuai antara data yang dilaporkan dan temuan fakta di lapangan
"Ada dugaan bahwa beberapa anggota dewan yang masuk di Badan Anggaran (Banggar) DPR, memiliki kekayaan yang patut dicurigai

BACA JUGA: SBY Diminta Banyak Tinggal di Istana

Itu berdasarkan laporan masyarakat,"papar Jusuf ketika dihubungi koran ini, Minggu (18/7)


Jusuf menerangkan, dugaan tersebut bersumber pada laporan soal permainan anggota-anggota Banggar DPR yang menentukan proyek-proyek Pemda

BACA JUGA: Pengacara Ary Anggap KPK Tak Bisa Dipercaya

Buktinya, lanjut dia, banyak pengusaha yang tidak bisa mengikuti tender proyek pemda"Karena sudah diplotting jatah dari pusat, katanyaItu yang kita telusuri,"imbuhnya

Dia mencontohkan, ada salah seorang anggota Banggar DPR yang aset kekayaannya bernilai biasa saja dalam LHKPN, namun ternyata memiliki rekening di salah satu bank BUMN senilai Rp 54 miliarKetika diminta mengungkap nama anggota Banggar tersebut, Jusuf menolakDia beralasan, LIRA akan mengungkap nama-nama anggota DPR dengan LHKPN fiktif, setelah semua anggota dewan menyerahkan laporan kekayaan ke KPK"Setelah semuanya serahkan laporan (LHKPN) ke KPK, kami akan cocokkan dengan data dan temuan fakta kami di lapanganDi situ aspek hukumnya kena, mereka akan kita jerat dengan pasal manipulasi dan kebohongan,"urainya

Sementara itu, merespon pernyataan adanya LHKPN fiktif tersebut, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Mochammad Jasin menuturkan akan menganalisis LHKPN anggota DPR yang sudah masuk"Laporan DPR akan dianalisis dulu, belum bisa menyimpulkan fiktif atau tidak," ujarnya.

Meski begitu, lanjut dia, KPK akan terus mengimbau masyarakat agar melaporkan adanya aset kekayaan yang tidak disertakan dalam LHKPN anggota dewan terkait"LHKPN itu kan diumumkan kepada masyarakat, jadi apabila masyarakat menemukan ada harta yang tidak dilaporkan, bisa melapor ke KPK,"imbuhnya

Soal upaya penyadaran pelaporan LHKPN kepada para anggota dewan, Wakil Ketua KPK bidang pencegahan Haryono Umar menambahkan baru satu orang legislator yang melaporSehingga total legislator yang masih bandel adalah 127 orang dari jumlah total anggota dewan 560 orang(ken)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tetapkan Ary Muladi Sebagai Tersangka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler