jpnn.com, JAKARTA - Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana menjelaskan, pihaknya bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta memutuskan melarang truk tiga sumbu untuk beroperasi pada libur Iduladha.
"Pemerintah akan mengeluarkan keputusan pembatasan truk di atas tiga sumbu untuk melaksanakan kegiatan pada hari-hari tertentu maupun arus berangkat dan arus balik," kata Suntana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (25/8)
BACA JUGA: Libur Idul Adha, Kemenhub Terapkan Rekayasa Lalin untuk Truk
Dia menambahkan, Jasa Marga sudah menyiapkan tempat pemberhentian yang layak di sejumlah titik. Nantinya jika ada truk tiga sumbu yang melintas di jalan tol di wilayah DKI Jakarta, akan dialihkan petugas ke tempat yang tersedia.
Keputusan ini juga hasil kesepakatan bersama dengan pemerintah pusat antara Mabes Polri, Kementerian Perhubungan, dan sejumlah instansi terkait.
BACA JUGA: Kadin Imbau Truk Beroperasi 3 Juli
Di samping itu, pihaknya juga mengantisipasi kemacetan lantaran proyek di Tol Cikampek. Menurutnya, proyek tersebut akan dihentikan sementara sejak 30 Agustus hingga 4 November 2017.
"Dan Jasa Marga akan menyingkirkan tanda-tanda pembangunan itu sehingga ruas jalan yang ada bisa dipakai secara optimal," tandas dia. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Operasional Truk Ditunda Sampai 3 Juli, Polisi Akan Awasi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menhub: Ada Peningkatan Trafik Kendaraan dari Timur ke Barat
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga