Lihan Mengaku Ditipu Rp1 Triliun

Jumat, 17 September 2010 – 14:20 WIB
MARTAPURA- Pengusaha Intan yang menjadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan serta praktek bank gelap, Lihan membuat pengakuan yang mengejutkanSaat memberikan keterangan di persidangan di PN Martapura, Kamis (16/9) kemarin, Lihan mengaku bahwa bisnis intannya ambruk karena ditipu mitra bisnisnya, Ricardo sebesar Rp1 triliun

BACA JUGA: Banjir Lumpur Rendam Ratusan Hektar Sawah

Menurut Lihan, pada Agustus 2009, diirnya menjual intan kepada Ricardo di Singapura tanpa pembayaran terlebih dahulu.

"Setelah menyerahkan intan sebanyak 9000 karat itu, Ricardo menghilang
Nilai investasi intan itu merupakan kekayaan pribadi dan modal yang disetor para investor," kata Lihan di PN Martapua, Kamis (16/9).

Lihan menambahkan, sebelumnya bisnis yang digelutinya tidak ada masalah

BACA JUGA: Calon Penumpang Kapal Tersiksa

Sehingga pembagian keuntungan dengan para penanam modal terus berjalan lancar dengan porsi pembagian 40 persen untuk para investor dan 60 persen untuk Lihan
Sistem itu bisa dijalankannya karena dia mengambil keuntungan dari pembelian intan sekitar 25 persen.

Menurut Lihan, sebelumnya bisnis dengan Ricardo berjalan lancar karena mitra bisnisnya itu tidak pernah berbohong

BACA JUGA: Raskin Nunggak, Kantor Desa Disegel Warga

Namun, setelah menyerahkan 9.000 karat intan dengan nilai jual Rp9 juta per karat itu, Ricardo belum pernah menyerahkan pembayaran dan tidak bisa ditemuinya lagiMeski begitu, Lihan tetap berharap Ricardo tetap membayar utang-utangnya.

"Sekarang, saya tidak tahu lagi apakah perjanjian dengan Ricardo masih ada atau tidak.  Sebab setelah saya ditangkap, saya tak tahu lagi kemana berkas-berkas bisnis saya," kata Lihan lagi.(mul/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Remisi Hukuman Diduga Diperjualbelikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler