jpnn.com - SURABAYA – Koramil Sukolilo, Surabaya, akhirnya menyerahkan empat orang yang diamankan di Apartemen Dian Regency Sukolilo , ke Polsek setempat.
Mereka adalah Andre Halim sang Brijen TNI gandungan, Hermansyah, anggota Komite Investigasi Negara (KIN), Ali Mudrofir, sopir mobil rental, dan M Evendi Irawan, 49, warga Probolinggo, korban penipuan Brigjen palsu.
BACA JUGA: Gagah, Kumis Tebal, di Pundaknya Bintang Satu, Hayo...Siapa yang Pernah Ditipu?
"Karena bukan wewenang kami, seluruh pelaku kami limpahkan ke pihak kepolisian Polsek Sukolilo. Untuk diproses secara hukum," kata Dandim 0831 Surabaya Timur, Letkol Inf Dodiet Lumwartono.
Dia menambahkan pihaknya hanya sebatas menangkap pelaku. Untuk selanjutnya, pelaku beserta barang bukti iserahkan ke Polsek Sukolilo.
BACA JUGA: Kakek Bejat Cabuli Bocah Keterbelakangan Mental
"Ini bukti sinerginitas TNI kepada Polri. Karena ini masuk ke ranah tindakan melanggar hukum, maka pelaku kami serahkan ke polisi," ujar Dodiet.
Ia mengimbau kepada masyarakat supaya tidak mudah percaya dengan orang yang mengaku sebagai anggota TNI. Khawatirnya masyarakat bisa menjadi korban penipuan. Ia berpesan apabila mengetahui anggota TNI yang dicurigai segera melapor ke Koramil atau Kodim setempat.
BACA JUGA: Mengejutkan! Ternyata Ini Motif Oknum Polisi Bunuh Istrinya
Saat diinterogasi, Andre Halim, mengakui atribut Brigjen TNI untuk tujuan melakukan penipuan. Pasalnya, dengan berpakaian TNI dan memiliki jabatan tinggi setiap orang yang akan berbisnis barang antik dengannya akan lebih mudah percaya.
Biasanya, pelaku ini akan memberikan sovenir berupa baju dan topi TNI kepada korban."Maaf pak, saya meminta maaf kepada TNI. Saya sudah salah salah langkah," kata Andre Halim.
Pelaku mengaku membuat sendiri surat perintah dari Mabes TNI. Surat itu yang gunanya untuk berjaga-jaga apabila ada pemeriksaan anggota oleh Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad).
Dia, membuat stempel Mabes TNI tiruan yang dibuatnya di Bandung yang hasilnya menyerupai stempel aslinya. Untuk melancarkan aksinya, pelaku menyewa mobil rental plus dengan sopirnya.
"Seragam TNI ini saya juga membeli di Bandung. Ya saya mengaku salah," ujar pria berkumis tebal itu.
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Ajun Komisaris Polisi (AKP) Simun saat dikonformasi membenarkan kejadian ini. Dikatakan, pihaknya telah menerima pelaku beserta barang bukti.
"Kami masih memeriksa pelaku secara intensif. Kasus ini masih dilakukan penyelidikan," katanya. (don/no/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Panglima dan Dua Prajurit Ditangkap, Ketuanya Masih Buron, Miris!
Redaktur : Tim Redaksi