Lihat, Ini Tampangnya, Pedagang Mainan yang Diduga Mencabuli Puluhan Siswi SD

Rabu, 15 Februari 2023 – 13:26 WIB
Penyidik Unit Reskrim Polsek Kota Banyuwangi memeriksa terduga pencabulan siswi SD. ANTARA/HO

jpnn.com - BANYUWANGI - Seorang pedagang mainan keliling diduga mencabuli puluhan siswi sekolah dasar, di Banyuwangi, Jawa Timur.

Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Banyuwangi, Jawa Timur, segera melakukan penahanan setelah menerima pengaduan dari wali murid.

BACA JUGA: Eks Honorer Deklarasi Caketum PB PGRI,  Usung 10 Komitmen yang Bikin Guru Happy

Menurut Kapolsek Kota Banyuwangi AKP Kusmin, pelaku diduga melakukan pencabulan terhadap 21 siswi salah satu sekolah dasar.

Perbuatannya dipergoki guru sekolah para korban.

BACA JUGA: Hendak Mencari Kayu di Hutan Bakau, Rahman Tewas Diterkam Buaya Berukuran Besar

"Pelaku inisial MM (50) warga Kelurahan Kertosari, Banyuwangi, ditangkap petugas kami setelah wali murid dan guru datang ke Polsek melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan pedagang mainan keliling tersebut," ujar AKP Kusmin dalam keterangannya, Rabu (15/2).

AKP Kusmin lebih lanjut mengatakan kasus dugaan pencabulan bermula dari pengakuan seorang siswi.

BACA JUGA: Jadwal Pengumuman PPPK Guru Tak Jelas, Honorer Marah Besar, Siapkan Demo Lagi

Dia menceritakan kepada orang tuanya perlakuan pedangang tersebut.

Orang tua murid dimaksud kemudian menyampaikan hal tersebut kepada kepala sekolah.

"Setelah orang tua siswi melaporkan kepada pihak sekolah, selanjutnya guru mengundang wali murid berkoordinasi mengenai perilaku pedagang mainan keliling itu," ucapnya.

Dari hasil koordinasi guru dan wali murid disepakati melaporkan dugaan pencabulan terhadap siswi SD oleh pria inisial MM.

"Kepala sekolah awalnya ingin memasang kamera pengintai (CCTV) setelah mendapat laporan dari wali murid."

"Akan tetapi, sebelum memasang kamera pengintai, sudah memergoki perilaku pedagang mainan itu terhadap salah satu siswinya," kata dia.

Berdasarkan laporan wali murid itu AKP Kusmin memerintahkan anggotanya mengamankan pedagang mainan keliling itu untuk keperluan pemeriksaan.

"Pelaku dugaan pencabulan ini diperiksa secara maraton di Ruang Unit Reskrim Polsek dan langsung kami lakukan penahanan mulai 13 Februari 2023," ucap AKP Kusmin. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Insentif Guru PAUD, Pemprov Kepri Mengalokasikan Rp 4,5 Miliar


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler