jpnn.com, SURABAYA - Kasus penemuan bayi laki-laki di Jalan Sencaki Gang 2, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, akhirnya terkuak.
Polisi telah menangkap pelaku yang tega membuang bayi tak berdosa itu.
BACA JUGA: Perbuatan KH Bikin Seluruh Orang Tua Naik Pitam, Terima Kasih Polisi
Awalnya, polisi mengetahui keberadaan orang tua bayi tersebut sedang berada di sebuah kafe kawasan Suramadu pada Selasa (18/1) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayu Aji mengatakan berbekal hasil penyelidikan, petugas mencoba mendatangi kafe tersebut, tetapi sang ibu tersebut sudah tidak ada.
BACA JUGA: Teka-teki Penyebab Kematian Bule Inggris di Bali Belum Selesai, Ada Temuan Baru
“Kami cek ke sana, tidak menemukan. Kemudian temannya yang pernah kerja di kafe memberi tahu keberadaan perempuan tersebut,” kata Ari saat dikonfirmasi, Rabu (19/1).
"Anggota kami melanjutkan penyelidikan, akhirnya menemukan pelaku sedang duduk di sebuah warung kopi (warkop). Dia langsung digelandang menuju mapolsek,” tambah Ari.
BACA JUGA: Wanita Muda Bercelana Pendek Ditangkap Polisi, Terancam 5 Tahun Dibui Gara-gara Kasus Ini
Pembuang bayi tersebut bernama Ernasari (22) yang sekaligus merupakan orang tua korban.
Sebelumnya, warga Jalan Sencaki Gang 2, Kecamatan Semampir, Surabaya digegerkan dengan sosok balita berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan di lingkungan mereka pada Senin (17/1) sore pukul 17.30 WIB.
Bayi tersebut tergeletak di atas bungkusan tas plastik warna merah dalam keadaan masih hidup.
Bayi itu lahir dengan berat 2,87 kilogram. (JPNN Jatim)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mbak Sari Soraya Diapit 2 Pria Berbadan Kekar, tak Berkutik, Kasusnya Parah
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha