jpnn.com, SAMARINDA - Seorang janda cantik beranak lima, Lilis (32) mengadu ke Propam Polresta Samarinda, Senin (30/5). Dia terpaksa mengadukan suami sirinya, Bripda IN (25) karena sudah menelantarkannya selama beberapa bulan.
Kepada polisi baret biru di Mapolresta Samarinda, Lilis mengisahkan awal mula kenal Bripda IN hingga akhirnya menikah siri pada Januari 2022 lalu.
BACA JUGA: Raden Brotoseno Tak Dipecat dari Polri, Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Beberkan Alasan
Menurut dia, kisah cintanya dengan si polisi muda terhalang restu dari orang tua Bripda IN. Mereka tidak setuju dengan status Lilis sebagai janda beranak lima.
Atas ketidaksetujuan dari orang tua Bripda IN, dia pun ditelantarkan dan kini dalam keadaan merana.
BACA JUGA: Briptu RS Menembak Kerabat Sendiri, Kompolnas Merespons Tegas, Propam Wajib Tahu
“Saya sakit hati ditelantarkan berbulan-bulan begitu saja dengan dia (Bripda IN). Padahal dia sudah menikahi saya, meski sacara siri," ucap dia kepada JPNN, Senin.
Wanita berambut pirang ini mengatakan sebelum memutuskan mengadu ke Propam, dia sudah berulang kali mencari dan menghubungi Bripda IN. Namun, dia tak menemukan jawaban pasti.
BACA JUGA: Remaja Tewas, 6 Polisi Berurusan dengan Propam Polda Sulsel
Karena sudah sakit hati dan kehabisan cara, Lilis pun mengadu ke Propam, biar sama-sama malu antara dia dan Bripda IN.
Di hadapan anggota Propam, Lilis menangis seraya menyampaikan dua tuntutan. Dinikahi secara resmi, atau Bripda IN diberi hukuman berat karena sudah menelantarkannya.
“Mau dia cinta atau tidak cinta lagi sama saya. Saya hanya minta nikah secara sah, karena saya sudah dipermalukan. Kalau tidak mau, saya minta dia diproses,” tegas Lilis.
Kasi Propam Polresta Samarinda AKP Marsidi mengaku pihaknya telah menindaklanjuti laporan Lilis.
"Permasalahan ini sudah kami terima dan ditembuskan ke Polda Kaltim. Kami minta percayakan kasus ini sepenuhnya ke kami, yang bersalah ya diproses," tegasnya. (mcr14/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Oknum Polisi Sudah Bikin Malu Kapolri, Kapolda Memberi Atensi, Propam Turun Tangan
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan