Lima Anggota KPPU Dipanggil KPK

Rabu, 24 September 2008 – 13:01 WIB
JAKARTA- Penyidikan kasus suap Rp 500 juta yang melibatkan M Iqbal dan Billy Sudono memasuki babak baruPenyidik KPK mulai memanggil rekan kerja Iqbal di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk dimintai keterangan

BACA JUGA: Besan SBY Mengaku Cairkan Dana ke Parlemen

Dari 5 yang dipanggil, satu diantaranya adalah Wakil Ketua KPPU Tresna P Sumardi, yang mendatangi kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, sekitar pukul 10.12 WIB
Tresna yang mengenakan jas hitam datang bersama 2 anak buahnya

BACA JUGA: Penanganan Korupsi Proyek Talitasan-Berau Tersendat

"Saya dipanggil sebagai saksi," ucapnya saat dicegat wartawan.
Selain Tresna, menurut juru bicara KPK Johan Budi SP, pihaknya memanggil anggota KPPU lain yakni Tajudin Nursaid, Dini Melani, Farid Nasution, dan
Ana Maria Tri Anggraini
Diakui Johan, pemanggilan kelimanya untuk mengetahui apakah ada indikasi kasus ini melibatkan orang lain selain Iqbal yang bertindak selaku penerima uang, serta Billy yang notabene merupakan
Presiden Direktur First Media

BACA JUGA: Bawaslu Temukan Dua Calon Senator Bermasalah

"Kita ingin tahu apakah kasus ini berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani KPPU," jelas Johan.
Selain 5 anggota KPPU, lanjut Johan, pihaknya juga memanggil mantan anggota Komisi IX Max MoeinMax, menurut Johan dimintai keterangan atas penyelidikan dugaan suap Rp 500 juta dalam proses pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom, seperti yang dilaporkan Agus Condro"Setidaknya sudah 5 anggota DPR kita minta keterangan untuk kasus ini," jelas Johan(pra)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PBR Gelar Konvensi Capres


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler