Lima Bulan, Target Pajak Sudah Terealisasi 36 %

Kamis, 03 Juni 2010 – 20:26 WIB

JAKARTA — Realisasi penerimaan pajak mulai dari 1 Januari hingga 31 Mei 2010 lalu sudah mencapai Rp239,9 triliun, atau 36,3 persen dari target penerimaan pajak di 2010 yang dipatok Rp606,3 triliunRealisasi ini sudah termasuk penerimaan negara dari PPh Migas pada periode yang sama

BACA JUGA: Rp 28 Triliun Dana Asing Masuk Lewat SBN



Capaian ini disampaikan Direktur Jenderal Pajak Kementrian Keuangan, Mochamad Tjiptardjo pada konfrensi pers, Kamis (3/6) sore di kantornya
Dikatakan Tjiptardjo, jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan periode yang sama tahun 2009 sebesar Rp210,6 triliun, maka terdapat pertumbuhan sebesar 13,9 persen.

Sementara penerimaan pajak tanpa PPh Migas periode Januari sampai dengan Mei 2010 sebesar Rp215,5 triliun atau sebesar 35,6 persen

BACA JUGA: Neraca Dagang Negatif, Hatta Tetap Optimis

Jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan periode yang sama tahun 2009 sebesar Rp189,3 triliun, maka terdapat pertumbuhan sebesar 13,9 persen.

Tjiptardjo menjelaskan bahwa realisasi penerimaan PPh tanpa PPh migas yang pertumbuhannya sebesar 7,9 persen memang lebih kecil dibandingkan dengan realisasi pertumbuhan penerimaan PPN dan PPnBM sebesar 24,1 persen.

Hal ini disebabkan beberapa hal, di antaranya pertumbuhan negatif PPh pasal 21 sebesar 5,7 persen karena untuk tahun 2010, PPh pasal 21 tidak diwajibkan memasukkan SPT tahunan menurut UU nomor 28 tahun 2007 tentang ketentuan umum perpajakan
Selain itu, pertumbuhan negatif PPh pasal 23 sebesar 6,5 persen karena menurunnya volume transaksi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Penyebab lain adalah pertumbuhan negatif PPh pasal 25/29 OP sebesar 23,3 persen karena pada tahun 2009 masih terdapat tambahan penerimaan dari program sunset policy selama 2 bulan periode Januari-Februari 2009, sedangkan di tahun 2010 tidak ada program sunset policy.

"Sebab lainnya juga karena pertumbuhan negatif PPh fiskal luar negeri sebesar 78,5 persen

BACA JUGA: PLN Targetkan Beli 4.990 Travo Baru

Ini akibat bertambahnya jumlah kepemilikan NPWP dan berlakunya ketentuan bebas fiskal bagi WP yang memiliki NPWP sesuai dengan ketentuan UU nomor 28 tahun 2007 tentang ketentuan umum perpajakan," jelas Tjiptardjo.

Sementara untuk tahun 2010 pada periode yang sama, penerimaan PPN dan PPnBM mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan sebesar 24,1 persenPertumbuhan ini disebabkan meningkatnya volume impor seiring dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi sebesar 5,7 persen.

"Kita akui, memang saat ini banyak tantangan dan kesulitan kita dalam pengumpulan pajakNamun dengan realisasi 36,3 persen kami sangat optimis target akhir tahun akan tercapaiKami terus melakukan berbagai langkah maksimal mengamankan penerimaan negara dari pajak," tegas Tjiptardjo.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Finalkan soal Donggi-Senoro


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler