(Jamdatun)Mutasi ini mengacu pada Surat Keputusan Presiden RI No 58/M/2010 tertanggal 11 Mei 2010.
Marwan Effendi yang semula memangku Jampidsus kini dimutasi sebagai Jamwas, posisi Marwan di tempati HM Amari yang dulu menjabat Jamintel
BACA JUGA: Biayai Hutan Kota, Kemenhut Siapkan Rp10 Miliar
Posisi Jamintel baru dipangku Edwin Situmorang, yang berasal dari Jamdatun. Posisi Edwin, diganti Kemal Sofyan yang dulu menjabat Jampidum"Mutasi ini merupakan bagian dari kepentingan dinas serta dalam rangka alih tugas," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum, Didiek Darmanto kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Selasa (18/5).
Didiek menambahkan, dari nama-nama itu pejabat esselon I Kejagung yang tidak terkena rotasi yakni, Wakil Jaksa Agung Darmono dan Jaksa Agung
Muda Pembinaan Iskamto (Jambin).
"Pelantikan akan dilaksanakan pada Kamis, 27 Mei 2010 mendatang di Sasana Baharudin Lopa, Kejagung," tambahnya.(zul/jpnn)
BACA JUGA: Awasi Dana Proyek Kehutanan di Daerah
BACA JUGA: Anggodo Tantang JPU Buktikan Penerima Suap
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Siapkan KBR di 8 Ribu Desa
Redaktur : Tim Redaksi