Lima Jam Beraksi, Tiga Penculik Bocah SD Dibekuk

Kamis, 11 Desember 2014 – 10:15 WIB

jpnn.com - BATAM - Polsek Sagulung berhasil membekuk tiga pelaku penculikan Livia Wirdina Sihaloho (8), murid SD Juan Harapan Batam. Pelaku dibekuk di kawasan Prima Garden, Batuaji. Ketiga pelaku, berinisial GM (23), Ar (24), dan PJ (20), langsung digiring ke Mapolsek Sagulung.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Xenia BP 1583 FM yang digunakan ketiga pelaku untuk menculik, dan sepatu warna hitam, seragam sekolah, serta perlengkapan sekolah milik Livia. Selain itu, pada penangkapan Selasa (9/12) sekitar pukul 18.00 WIB, polisi juga mengamankan dompet, ponsel merek Samsung dan Lenovo serta jam tangan pelaku. Namun, dalang penculikan, ST, belum berhasil dibekuk dan masih buron.

BACA JUGA: Ancam Bawa Kasus Pengavlingan Hutan Mangrove ke Polrestabes

Ar, salah satu pelaku, menuturkan, awalnya ST yang merencanakan serta mengajak ketiga pelaku untuk menculik Livia di sekolahnya. Ar mengaku dijemput oleh ST sejak Selasa pagi, kemudian dibawa ke rumahnya. Di rumah ST itulah rencana penculikan disusun. Selanjutnya, Ar dan ST pun menuju ke SD Juan Harapan. Sementara PJ juga mengaku disuruh ST untuk menculik Livia.

Menurut PJ, setelah Livia diculik, mereka akan memeras orangtua Livia untuk mendapatkan uang. Uang itu nantinya akan dibagi rata. Karena tergiur dengan uang yang dijanjikan itu, dia pun sepakat untuk menculik Livia.

BACA JUGA: Penjual Togel Ditangkap Polisi Berpakaian Preman

"Saya disuruh ST untuk menculik Livia, ST berjanji akan membayar saya jika berhasil. Dan bayaran itu akan diberikan setelah berhasil memeras ayah korban," ungkap PJ dilansir Riau Pos (Grup JPNN.com), Kamis (11/12).

Kapolresta Barelang, AKBP Asep Safrudin mengatakan, pelaku berhasil dibekuk Polsek Sagulung. Korban yang masih duduk di kelas II SD Juan Harapan diculik oleh orang yang mengaku keluarganya dan mengatakan orangtua korban kecelakaan, sehingga harus segera berangkat ke rumah sakit. Setelah berhasil dalam aksinya, pelaku membawa korban ke suatu tempat.

BACA JUGA: Operasi Zebra, Polda Jambi Sita 50 Ton Minyak Mentah

"Pukul 13.00 WIB kami mendapat laporan dari orangtua korban. Dan pelaku berhasil kami bekuk pukul 18.00 WIB di kawasan Prima Garden, Batuaji,’’ kata Asep di Mapolsek Sagulung. Pada saat pelaku dibekuk, kondisi Livia dalam keadaan baik-baik saja dan berada di dalam mobil.

Sementara, ibu kandung korban, Marida Hutahaean (33), bersama keluarganya terlihat terharu karena anaknya berhasil diselamatkan dalam waktu yang cepat.

"Saya berterima kasih kepada pihak kepolisian. Saya sudah lega sekarang karena anak saya sudah ketemu dan dalam keadaan baik-baik saja. Pelaku itu harus dihukum,’’ ujar Marida. (mng/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tantang Penyidik Tetapkan Kepala DPU Kapuas jadi Tersangka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler