"Ketidaklaziman bisa dilihat dari jumlah tembusan surat yang hanya satu ke Mendagri
BACA JUGA: Awas, Hati-hati Ratifikasi Hukum Internasional
Dirjen terkait seperti Pemerintahan Umum dan Kesbang sama sekali tidak dapat (tembusan)BACA JUGA: Soetrisno Bachir ke AS Lihat Pilpres
Fungsi pelayanaan umum di Dirjen PUM, bukan Otda," ucap Hari usai menjalani pemeriksaan selama lima jam di gedung KPKBACA JUGA: Handphone Muchdi Dikloning ?
Mendagri di era presiden Megawati ini menambahkan, dirinya merasa tak pernah dilapori penerbitan radiogram tentang pengadaan yang dikeluarkan Oentarto pada 13 Desember 2002 itu"Bawa konsepnya aja nggak pernah," tegasnya
Tak hanya itu, Hari juga membantah pemberitaan selama ini bahwa dia kenal dekat dengan Hengky Samuel Daud, bos PT Istana Sarana Raya dan Satal Nusantara yang menjadi rekanan tunggal pengadaan damkar di beberapa daerah"Kenal dengan Hengky setahun setelah menjabat sebagai menteriSetelah jadi menteri, nggak pernah berhubungan lagiSaya dikenalkan sama staf pribadi saya," tambahnya.
Namun pernyataan Hari ini jelas bertentangan dengan keterangan Oentarto yang saat ini telah ditetapkan sebagi tersangka oleh KPKMenurut Oentarto, radiogram dikeluarkan atas persetujuan Hari
Hengky dikenal dekat dengan Hari Sabarno, bahkan sempat dikenal sebagai tangan kanan menteri berpangkat terakhir Letnan Jenderal TNI ituHengky sendiri sampai kini tak diketahui rimbanyaBeberapa kepala daerah seperti mantan Wali Kota Makassar Baso Aminuddin Maula, mantan Gubernur Riau Saleh Djasit, sempat jadi terdakwa di Pengadilan Tipikor(pra/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Karir Kapolda Sumut Bisa Terganggu
Redaktur : Tim Redaksi