Lima Langkah Kemendikbud dalam Masa Transisi UN ke US

Jumat, 02 Desember 2016 – 08:02 WIB
Mendikbud Muhadjir Effendi. Foto: dok/Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyiapkan berbagai langkah antisipasi dalam menghadapi moratorium ujian nasional (UN) yang dimulai tahun depan. 

Menurut Mendikbud Muhadjir Effendi, dalam masa transisi dari penyelenggaraan UN menjadi ujian sekolah (US), ada beberapa langkah yang siap dilaksanakan pemerintah.

BACA JUGA: Ujian Sekolah Berstandar Nasional Gantikan UN

"Kami sudah menyiapkan lima langkah dalam masa transisi UN ke US. Dengan demikian tidak ada gejolak yang ditimbulkan," ujar Muhadjir, Jumat (2/12).

Langkah yang siap dilaksanakan pemerintah itu adalah, pertama, melakukan penyesuaian kebijakan terutama perubahan regulasi mengenai penyelenggaraan evaluasi pendidikan yang termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 13 tahun 2015, serta peraturan pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan pada PP nomor 17 tahun 2010.

BACA JUGA: Ini Kelemahan UN Menurut Mendikbud

Kedua, memberikan fasilitasi kepada provinsi yang memerlukan instrumen seleksi siswa dari jenjang sekolah menengah pertama (SMP) ke sekolah menengah atas (SMA).

Kemudian ketiga, memberikan fasilitasi proses penyelenggaraan ujian sekolah, berstandar nasional termasuk pemetaan siswa dan pendidikan nonformal.

BACA JUGA: Guru Malah Santai saja, kok Tidak Malu

Keempat, menyiapkan bahan sosialisasi kepada pemangku kepentingan. Dan kelima, melakukan optimalisasi dan revisi anggaran 2017 untuk pembinaan sekolah dan pengembangan sistem penilaian yang komprehensif.

"Saat ini Kemendikbud sedang memproses penerbitan Instruksi Presiden (inpres) terkait moratorium UN dan evaluasi pendidikan," imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa moratorium UN masih dalam proses pembahasan dan menunggu hasil keputusan rapat terbatas. 

“Memang dari Menteri Pendidikan menyampaikan itu, tapi tentu saja harus ada ratasnya dulu. Harus ada Rapat Terbatas yang nantinya kita putuskan,” tegas Presiden Jokowi beberapa waktu lalu. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Dibayar Rp 10 Ribu per Jam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler