Lima Pemuda Terciduk sebelum Pesta Narkoba

Senin, 20 November 2017 – 20:20 WIB
Sabu-sabu dan alat pengisapnya atau bong. Foto: Jawa Pos Radar Jogja

jpnn.com, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Wonocolo menciduk empat pemuda yang sering bikin resah di area Bendul Merisi, Surabaya.

Mereka adalah Lorensa Suka Putra, Fajar Novianto, Dimas Dwi Prasetyo, dan Reno Valdi Santoso.

BACA JUGA: Kerap Pesta Sabu, Andika Akhirnya Terciduk

Para pemuda itu dicokok petugas setelah kedapatan mengantongi dua poket sabu-sabu pada Kamis (16/11).

Selain itu, petugas meringkus seorang perempuan yang menyimpan pil ekstasi dan happy five di kamar kosnya.

BACA JUGA: Usai Pesta Ganja, Lima Pelayan Rumah Makan Dibekuk

Saat rilis kemarin (19/11), Kapolsek Wonocolo Kompol Budi Nurtjahjo menjelaskan bahwa awalnya polisi menerima laporan dari warga.

Keempat tersangka dianggap mengganggu lingkungan lantaran sering mabuk dan berpesta narkoba. Alhasil, petugas mengkroscek informasi tersebut.

BACA JUGA: Seminggu Dua Kali Mahasiswa dan Pelajar Pesta Narkoba

''Lokasinya di Bendul Merisi Gang Besar Selatan,'' ujarnya.

Polisi langsung melakukan penggerebekan ketika para pelaku berpesta di pinggir jalan.

Mereka baru saja menenggak miras oplosan. Setelah menggeledah, polisi mendapati dua klip plastik yang berisi 0,55 gram sabu-sabu.

Tanpa basa-basi, petugas menggelandang mereka ke mapolsek. Kepada polisi, mereka mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang kenalan di Madura.

Rencananya, serbuk haram itu digunakan para tersangka untuk berpesta saat dini hari.

Lorensa, Fajar, Dimas, dan Reno yang biasa mengamen di area Wonokromo kini terancam hukuman 5 tahun penjara.

Di bagian lain, dua reserse yang sedang hunting di kawasan Sawahan mencurigai seorang perempuan yang baru saja menyerahkan uang kepada seorang pemuda.

Sejurus kemudian, pemuda itu tancap gas dan berlari tunggang langgang ketika polisi yang tidak berseragam berusaha menyergapnya.

Eriska, si perempuan itu, langsung diperiksa. Namun, hasilnya nihil. Polisi tidak mau menyerah. Mereka lantas membawanya ke kamar kos miliknya.

Ternyata benar, dia menyimpan sejumlah barang haram. Yakni, 2 butir pil ekstasi dan 4 butir pil happy five.

Eriska langsung digelandang menuju Mapolsek Wonocolo. (mir/c14/ano/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Supir Ambulans Ditangkap Bersama 3 Kawannya


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler