Usai Pesta Ganja, Lima Pelayan Rumah Makan Dibekuk

Rabu, 18 Oktober 2017 – 06:59 WIB
Pelaku pesta ganja. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, MALANG - Satres Narkoba Polres Malang Kota membekuk karyawan rumah makan usai mengonsumsi ganja di mess tempatnya bekerja.

Ganja tersebut dibeli secara patungan seharga Rp 1 juta.

BACA JUGA: Seminggu Dua Kali Mahasiswa dan Pelajar Pesta Narkoba

Empat orang dari 5 pelaku yang mengonsumsi ganja masing-masing berinisial MA (21), TH (21), NA (19) warga Gondanglegi.

Sedang satu pelaku lainnya masih di bawah umur.

BACA JUGA: Supir Ambulans Ditangkap Bersama 3 Kawannya

Para pelaku diamankan polisi setelah kedapatan mengkonsumsi ganja di sebuah mess di kawasan Sukarno Hatta Kota Malang.

Pesta ganja tersebut melibatkan 5 orang yang merupakan teman kerja di sebuah restoran tersebut.

BACA JUGA: Mantan Anggota Polri Ditangkap TNI Saat Gelar Pesta Narkoba

Barang haram diperoleh dari MR dengan cara membeli seharga Rp 1 juta untuk 100 gramnya. Pembelian ganja dilakukan secara patungan, masing-masing pelak ditarik Rp 200 ribu.

"Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti sisa ganja yang di konsumsi seberat 56,7 gram," ujar Ipda Ni Made Sertuni Marhaeni, Kasubbaghumas Polres Malang.

Saat ini pelaku MR masih dalam pengejaran petugas. Para pelaku akan dikenakan pasal 111 junto pasal 132 undang-undang nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. (pul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi Pesta Sabu, Digerebek Polisi, Lompat ke Jurang sedalam 20 Meter, Innalillahi...


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler