jpnn.com - JAKARTA - Detasemen Khusus 88 Antiteror kembali menangkap terduga pelaku tindak pidana terorisme, Jumat (18/11) siang.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, Densus menangkap lima terduga terorisme.
BACA JUGA: Jaksa Agung: Kasus Ahok Kurang Apanya Lagi?
"Ya benar. Ada lima orang. Masing-masing inisial WW, S, R, D, dan AU," kata Boy saat dikonfirmasi.
Mantan Kanit Negosiasi Subde Penindak Densus ini juga membenarkan penangkapan lima terduga terorisme ini di Kampung Lubang Buaya, Desa Lubang Buaya, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
BACA JUGA: Tito Minta MUI Terus Awasi Penanganan Kasus Ahok
Saat ini, lanjut Boy, Densus tengah memeriksa lima terduga terorisme itu secara intensif.
Boy belum mau berkomentar mengenai jaringan dan keterlibatan lima orang tersebut dalam tindak pidana terorisme.
BACA JUGA: KPK Pengin Politikus Golkar Ini Dihukum Lebih Berat
"Saat ini dalam pemeriksaan. Biarkan tim bekerja dulu. Kami punya waktu 7x24 jam," tandas Boy. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tridianto: Pak Jokowi dan Prabowo Sedang Menyindir Pak SBY
Redaktur : Tim Redaksi