LNG Tangguh Harus Dibatalkan

Selasa, 09 September 2008 – 00:39 WIB
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR Yusron Ihza Mahendra menyarankan agar pemerintah lebih baik membatalkan kontrak jual LNG Tangguh daripada renegosiasi berbelit yang belum tentu memuaskanAlasannya, kalaupun China membawa ke Arbitrase Internasional, denda yang harus dibayar pemerintah masih lebih murah ketimbang membiarkan gas Tangguh dijual dengan harga flat hingga tahun 2020."Jika mereka (China) menolak renegosiasi, maka kita batalkan saja kontrak itu

BACA JUGA: AKKBB Ajukan Saksi

Itu tidak masalah
Kita memang akan membayar denda namun itu masih lebih murah kan dibanding meneruskan perjanjian," ujar Yusro n di sela-sela buka puasa bersama dii kediamannya, Senin (8/9).

Menurut adik kandung YusrilIhza Mahendra itu, membayar denda tidak akan melanggar hkum dan justru sah

BACA JUGA: Kejagung Tetap Buru Skandal Kapal Tanker

"Dan tidak ada yang bisa dituntut kalau kita membayar dendanya," cetusnya.Yusron mengakui, membayar denda adalah konsekuensi pembatalan kontrak
Namun menurutnya, membayar denda lebih baik daripada harus merugi ratusan trilun tiap tahunnya akibat perjanjian yang merugikan.

Peraih gelar doktor di sebuah Universitas di Jepang itu menambahkan, pemerintah Jepang pernah membatalkan kontrak impor beras

BACA JUGA: Kejagung Ajukan PK atas Djoko Candra

Akibatnya, jepag diharuskan membayar denda.Namun lebih dari itu, katanya, pembatala kontrak justru akann memperkuat posisi tawar pemerintah Indonesia"Pemerintah bisa mempersiapkan langkah-langkah ke arah itu demi keseimbangan dan keadilan bagi kedua belah pihakKontrak LNG itu kan tidak benar," tandasnya.(ara/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hendarman Usul Gaji Jaksa Dinaikkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler