Lokalisasi Sunan Kuning Ditutup Total 2019

Kamis, 04 Januari 2018 – 00:12 WIB
PSK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SEMARANG - Persiapan penutupan Lokalisasi Sunan Kuning (SK) di Kalibanteng Kulon, Semarang Barat, Jateng, terus dimatangkan.

Bahkan, persiapan penutupan lokalisasi terbesar di Jateng yang juga disebut Resos Argorejo itu sudah dimulai pada tahun ini, dan bakal ditutup total pada 2019.

BACA JUGA: Lampu Tiba-tiba Padam, Setelah Doa Bersama, Menyala Lagi

"Masalah penutupan itu kan (kewenangan) dari Kementerian Sosial. Ya, saya tetap hormat untuk penutupan," kata Ketua Pengelola Resos Argorejo, Suwandi, kepada Jawa Pos Radar Semarang.

Suwandi membeberkan, sesuai wacana dari Kementerian Sosial, penutupan tersebut akan dilakukan pada akhir 2019.
Dia mengaku sudah didesak oleh pemkot untuk segera menyerahkan data anak asuh penghuni Resos Argorejo pada 2018 ini.

BACA JUGA: Warga Keluhkan Aroma Tak Sedap, PT Havindo Siap Mendengar

"(Jumlah PSK) Ada 487, belum termasuk Kepala Keluarga (KK) penghuni rumahnya itu. Itu dari kementerian kan ada hari H-nya, paling lambat 2019. Kalau dari pemkot, 2018 data harus masuk. Tapi, saya belum bisa, kalau belum ada informasi secara transparan," terangnya.

Terkait rencana penutupan itu, Suwandi menilai pemkot kurang melakukan sosialisasi. Sosalisasi yang dimaksud baik yang ditujukan kepada penghuni resos maupun masyarakat sekitarnya.

BACA JUGA: Jokowi: Semua Anak Indonesia Harus Bersekolah

"Penutupan itu harus ada transparansi. Karena dari pihak yang ditutup, ada masyarakat, dan ada anak asuh. Dari Dinas Sosial harus ada sosialisasi ke masyarakat saya, bagaimana caranya penutupan, harus ada transparansi," ujarnya.

Selain itu, Suwandi juga membeberkan, informasi yang didapatnya dari Kementerian Sosial, terdapat anggaran-anggaran yang belum disampaikan atau disosialisasikan terkait rencana penutupan tersebut.

“Informasinya, kalau isi data lalu dikirim ke pusat, nanti ada dana cair Rp 5 juta. Lha ini uang Rp 5 juta kan hanya satu macam. Harusnya ada tiga macam dari Kementerian Sosial. Dari Kementerian Sosial itu kan ada yang namanya dana usaha ekonomi, ya macam-macam. Ada tiga macam. Itu ya harus disosialisasikan," bebernya.

Menurut Suwandi, pihaknya akan terus menjalankan program sesuai informasi yang diterimanya dari Kementerian Sosial bahwa penutupan akan dilakukan pada 2019.

Pihaknya mengkhawatirkan, penutupan yang dilakukan tergesa-gesa akan menimbulkan masalah di kemudian hari.

"Saya disuruh mengisi (data penghuni) itu, saya belum siap, karena tugas saya sampai akhir 2019. Saya sudah mengentaskan warga binaan mencapai 400 orang lebih sampai akhir 2019, dan dari Dinas Sosial sudah bilang iya. Lha ini kok mendadak ada perubahan, sudah koordinir Satpol PP, kepolisian, dan kodim," ujarnya.

Diakui, para penghuni resos telah mengikuti berbagai kegiatan pelatihan sebagai bekal pasca pengentasan nantinya. Kegiatan yang diprogramkan ini telah berjalan sejak 2017 hingga 2019 mendatang.

"Ini sudah kita mulai 2017 berlanjut 2018 dan 2019. Ada yang namanya program pengentasan. Ini sudah berjalan. Misalnya, pelatihan membuat roti dan keripik. Sebulan praktik pelatihan digelar 2 kali" katanya.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abioso Seno Aji mendorong kepada pemerintah melakukan persiapan matang sebelum melakukan penutupan atau penertiban Lokalisasi Sunan Kuning.

"Kalau lokalisasi itu ditertibkan ya pemerintah memberikan sosialisasi lebih dulu. Juga memberikan pelatihan-pelatihan. Harus menyiapkan tempat, ke mana mereka harus disalurkan? Itu harus dipersiapkan dengan matang," ungkapnya.

Abioso mengatakan, sosialisasi ini tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Menurutnya, penutupan lokalisasi bukan perkara yang mudah. Kalau tidak dilakukan secara matang, nantinya akan menimbulkan permasalahan baru.

"Jadi, tidak bisa serta merta, begitu ada perintah dari pimpinan untuk menutup hari ini, dan langsung ditertibkan hari ini. Dampaknya, mereka akan berkeliaran ke mana-mana tidak jelas, sehingga akan menimbulkan permasalahan baru. Saya katakan itu kan saudara kita juga, yang lapangan pekerjaannya memang di situ. Semua ini kan kembali urusannya perut," katanya.

Abioso mengimbau ke pemerintah agar mendorong kepada pihak swasta atau perusahaan untuk bisa menampung para penghuni tersebut.

Namun demikian, hal ini pun harus terlebih dahulu memberikan bekal dan keterampilan yang mumpuni supaya mereka bisa ditampung.

"Pihak polisi ya itu tadi, mendorong stakeholder ikut sama-sama memiliki rasa tanggung jawab kepada saudara-saudara kita yang berada di tempat atau lembah hitam supaya diterima di masyarakat, dengan catatan harus memiliki suatu kemampuan," ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya akan mengedepankan fungsi dari Binmas Polrestabes Semarang, yakni dengan memberikan pencerahan dan pemahaman terhadap para penghuni lokalisasi tersebut.

"Artinya, tempat itu kan bukan satu-satunya tempat mereka berkarya menghasilkan sesuatu yang bisa menghidupi keluarganya. Masih ada lapangan pekerjaan yang lain. Tapi, konsekuensinya ya itu tadi, pemerintah harus bisa mendorong kepada pihak swasta. Misalnya, ada perusahaan yang bisa menampung mereka bekerja,” katanya.

Terkait jadwal rencana penutupan Lokalisasi Sunan Kuning, Abi mengaku belum mengetahui secara persis. Pihaknya hanya menjelaskan pada akhir 2018.

"Selama satu tahun ke depan, saya rasa, sampai akhir 2018. Nanti bisa dikonfirmasi kepada yang berwenang," harapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang, Tommy Yermawan Said, menyatakan, sejauh ini telah mengadakan pelatihan-pelatihan terhadap penghuni SK.

Pelatihan keterampilan akan menjadi modal para penghuni ke depan, setelah SK ditutup. “Sehingga ketika (SK) tutup, mereka sudah bisa mandiri,” tegasnya.

Pihaknya juga meminta pengelola resosialisasi SK segera menyerahkan data anak asuh secara pasti.

Sebab, yang diberikan selama ini berubah-ubah. Padahal data tersebut berkaitan dengan bantuan dana dari Kementerian Sosial.

“Kami ingin pengelola terbuka soal data itu. Karena bantuan Kementerian diberikan kepada (anak asuh) yang ada atau tinggal di dalam situ (SK). Bukan yang pendatang,” terangnya.

Tommy berharap setelah kebijakan penutupan tersebut, kawasan Sunan Kuning bisa berubah fungsi, seperti pusat kuliner atau pusat penjualan produk asli Semarang.

“Harapan kami (SK) kembali menjadi kawasan permukiman bukan image lokalisasi. Bisa jadi di sana menjadi tempat wisata kuliner atau produk Semarangan. Harapan kami seperti itu,” tandasnya.

Penutupan lokalisasi memang tidak semudah membalikkan telapak tangan. Dampak penutupan itu pasti ada. Dikhawatirkan PSK justru beroperasi di jalan dan tak bisa dikontrol.

Apalagi saat ini sudah serba online. Menyikapi dampak tersebut, Tommy menyatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menertibkan. “Untuk yang di jalan kita koordinasi dengan Satpol PP,” tegas Tommy. (mha/zal/aro)

Data dan Fakta Lokalisasi Sunan Kuning
- Terletak di Kelurahan Kalibanteng Kulon, Semarang Barat

- Mulai muncul pada paro kedua 1970-an.

- Data LSM Lentera Asa, lokalisasi Sunan Kuning terdapat 160 wisma, 225 room karaoke, dan dihuni sekitar 500 pekerja seks komersial.

- Konon kebutuhan kondom bagi PSK di kawasan Sunan Kuning mencapai 14.000 per minggu.

- Transaksi dalam semalam konon mencapai Rp 500 juta.

Diolah dari Berbagai Sumber

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Universitas PGRI Semarang Dukung Pengembangan Desa Wisata


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler