Lolos Seleksi CPNS, Eh Ketahuan Calon Anggota Legislatif

Kamis, 17 Januari 2019 – 15:22 WIB
Peserta CPNS saat mengikuti SKD. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Tahap pemberkasan terhadap peserta seleksi CPNS di lingkungan Pemprov Jawa Timur yang dinyatakan lolos akhirnya tuntas. Sejumlah temuan muncul dalam tahapan tersebut.

Misalnya, temuan adanya peserta lolos seleksi yang batal diterima karena tak memenuhi syarat hingga absen. Panitia juga menemukan adanya peserta yang menjadi calon anggota legislatif dalam Pemilu 2019 alias nyaleg.

BACA JUGA: Ramai-Ramai Mundur jadi Caleg Lantaran Lulus Tes CPNS

Dalam tahap tersebut, pemprov melalui badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim memeriksa berkas persyaratan 1.971 peserta yang lolos seleksi CPNS. Hasilnya, 15 calon dinyatakan tidak lolos seleksi.

Di antara jumlah itu, enam orang tidak mengikuti fase tersebut. Mereka adalah CPNS untuk formasi dokter spesialis (3 orang) serta tenaga pendidikan-teknis (3 orang). ''Karena tidak hadir, secara otomatis mereka dinyatakan tak lolos,'' kata Kepala BKD Jatim Anom Surahno.

BACA JUGA: Berkas CPNS Belum Lengkap, Silakan Urus Hari Ini

Enam peserta lainnya dinyatakan gagal lolos dalam fase pemberkasan karena berkas persyaratan yang mereka ajukan dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS). Seluruhnya adalah calon pegawai untuk formasi cum laude.

Masalahnya, enam peserta itu ternyata adalah lulusan dari lembaga pendidikan yang belum memiliki akreditasi A. Sedangkan persyaratannya, peserta lulus di formasi cum laude harus berasal dari PT yang mengantongi akreditasi A.

BACA JUGA: Semua CPNS Terima Gaji 80 Persen

Yang menarik, dalam tahap pemberkasan itu, panitia mendapati satu peserta lolos CPNS yang ternyata masih tercatat dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2019.

Padahal, sesuai dengan regulasi, CPNS dilarang terlibat dalam aktivitas politik. Baik menjadi pengurus/kader parpol maupun nyaleg. Temuan tersebut tengah ditangani BKD.

''Kami sudah minta yang bersangkutan untuk mundur dari parpol maupun pencalegan,'' kata Anom.

Sebagaimana diketahui, hasil seleksi CPNS 2019 di lingkungan Pemprov Jatim telah resmi diumumkan. Dari 2.065 formasi yang tersedia, 1.971 peserta dinyatakan lolos seleksi CPNS.

Dengan hasil itu, jumlah kursi yang tidak bisa diisi dari proses seleksi CPNS 2018 bertambah. Sebelumnya, ada 94 formasi yang belum bisa diisi melalui seleksi CPNS.

Penyebabnya, formasi-formasi tersebut tidak memiliki peminat. Formasi kosong itu terdiri atas 84 formasi dokter spesialis plus 10 formasi guru SMA/SMK. Mayoritas adalah tenaga guru di jalur cum laude. (ris/c4/end/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sayang Sekali, 11 Formasi CPNS Tidak Terisi


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
CPNS   CPNS 2018   Caleg  

Terpopuler