JAKARTA--Hasil verifikasi dan validasi data honorer tertinggal (sesuai PP 48 Tahun 2005 jo PP 43 Tahun 2007) untuk tahap pertama akan diumumkan pekan depanData yang sudah diverifikasi dan validasi yakni Jawa, sebagian Sumatera, Aceh, dan Jogjakarta
BACA JUGA: JPU Minta Bupati Boven Digoel Dihukum 5 Tahun Penjara
Menurut Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat, yang akan diumumkan hanya honorer yang lolos saja"Hanya yang sesuai kriteria saja yang diumumkan
BACA JUGA: Patrialis Merasa Ada yang Kebelet jadi Menteri
Itupun mereka harus melewati tahap berikutnyaMengapa pengumuman menunggu pekan depan, menurut Tumpak karena sebagian besar tim masih di daerah-daerah
BACA JUGA: Polri SP3-kan Kasus Penghapusan Ayat Tembakau
Terutama di wilayah yang jumlahnya honorernya besar, seperti Jawa"Ada yang jadwal kunjungan tim sampai tanggal 22 Oktober sehingga tim yang sudah selesai pada 18 Oktober harus menungguJadi nanti pekan baru dirapatkan dan diumumkan hasilnya," tuturnya.Untuk diketahui, dalam jadwal kunjungan tim pada 11 Oktober, daerah yang dikunjungi adalah Provinsi Jatim dengan 38 kabupaten/kota, 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, dan delapan kabupaten/kota di Banten, Yogyakarta dengan lima kabupaten/kota, serta Jateng dengan 35 kabupaten/kotaUntuk wilayah Sumatera yang pernah dikunjungi adalah Provinsi Sumsel dengan delapan kabupaten/kota, Riau dengan 10 kabuaten/kota, Sumbar dengan 17 kabupaten/kota, dan Aceh dengan 22 kabupaten/kota.
Dari masing-masing daerah ada perbedaan lamanya verifikasi dan validasiMisalnya Kota Bekasi waktu verifikasinya mulai 11 sampai 20 OktoberSedangkan Cimahi sejak 11-15 Oktober(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tanpa Ketuanya, BK DPR Tetap ke Yunani
Redaktur : Tim Redaksi