JAKARTA - Ketua DPD PDIP Bidang Hukum dan HAM, Trimedya Panjaitan, menyatakan bahwa fraksi-fraksi pendukung Opsi C terkait penyelesaian kasus Century perlu segera bertemuPertemuan itu dimaksudkan demi konsolidasi untuk memuluskan usul penggunaan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) kasus Century.
"Fraksi-fraksi pendukung Opsi C perlu segera bertemu untuk bicara bersama," kata Trimedya saat berbicara pada acara paparan Catatan Akhir Tahun 2011 Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan DPP PDIP di Jakarta, Rabu (28/12)
BACA JUGA: Merasa Jadi Korban, PDIP Desak Kasus Besar Dituntaskan
Seperti diketahui, DPR dalam paripurna yang digelar pada 3 Maret 2010 memutuskan penuntasan kasus Century berdasarkan Opsi C yang dipilih Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Hanura, Fraksi PKS dan Fraksi Gerindra
Trimedya yang kini tercatat sebagai anggota Komisi III DPR itu menegaskan, HMP merupakan hak politik DPR yang dijamin konstitusi
BACA JUGA: Marzuki Dituding Tak Paham Usulan HMP
Sementara untuk proses hukum kasus Century, DPR menyerahkan penanganannya ke aparat penegak hukum.Terkait proses hukum kasus Century, mantan Ketua Komisi III DPR itu juga mengaku berharap pada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini
BACA JUGA: Putusan PN Kuatkan Posisi Amelia Yani di PPRN
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kantongi Putusan Sela, Lily Makin Yakin Hadapi Muhaimin
Redaktur : Tim Redaksi